Tampilkan postingan dengan label Hikmah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Hikmah. Tampilkan semua postingan

Minggu, 07 Agustus 2016

Kisah Jalaluddin Rumi Membeli Minuman

Ada banyak sekali kisah-kisah aulia was sholihin yang sangat menginspirasi kita untuk lebih menguatkan iman dan kecintaan kita kepada orang-orang sholeh, salah satunya yang telah kita bahas tentang syaikh Junaid Al-Baghdadi, kisah syeh siti jenar dan lainnya. Sekarang kita akan mencoba memberikan kisah para wali dari pemimpin para wali di zamannya, yaitu seorang ulama sufi besar Syaikh Jalaluddin Rumi, berikut cerita selengkapnya.

Kisah Jalaluddin Rumi Membeli Arak

Suatu malam, Jalaluddin Rumi mengundang Syams Tabrizi ke rumahnya. Sang Mursyid Syamsuddin pun menerima undangan itu dan datang ke kediaman Rumi. Setelah semua hidangan makan malam siap, Syams berkata pada Rumi;

“Apakah kau bisa menyediakan minuman untukku?”. (yang dimaksud : arak / khamr)

Rumi kaget mendengarnya, “memangnya anda juga minum?’.

“Iya”, jawab Syams.

Rumi masih terkejut,”maaf, saya tidak mengetahui hal ini”.

“Sekarang kau sudah tahu. Maka sediakanlah”.

“Di waktu malam seperti ini, dari mana aku bisa mendapatkan arak?”.

“Perintahkan salah satu pembantumu untuk membelinya”.

“Kehormatanku di hadapan para pembantuku akan hilang”.

“Kalau begitu, kau sendiri pergilah keluar untuk membeli minuman”.

“Seluruh kota mengenalku. Bagaimana bisa aku keluar membeli minuman?”.

“Kalau kau memang muridku, kau harus menyediakan apa yang aku inginkan. Tanpa minum, malam ini aku tidak akan makan, tidak akan berbincang, dan tidak bisa tidur”.

Karena kecintaan pada Syams, akhirnya Rumi memakai jubahnya, menyembunyikan botol di balik jubah itu dan berjalan ke arah pemukiman kaum Nasrani.

Sampai sebelum ia masuk ke pemukiman tersebut, tidak ada yang berpikir macam-macam terhadapnya, namun begitu ia masuk ke pemukiman kaum Nasrani, beberapa orang terkejut dan akhirnya menguntitnya dari belakang.

Mereka melihat Rumi masuk ke sebuah kedai arak. Ia terlihat mengisikan botol minuman kemudian ia sembunyikan lagi di balik jubah lalu keluar.

Setelah itu ia diikuti terus oleh orang-orang yang jumlahnya bertambah banyak. Hingga sampailah Rumi di depan masjid tempat ia menjadi imam bagi masyarakat kota.

Tiba-tiba salah seorang yang mengikutinya tadi berteriak; “Ya ayyuhan naas, Syeikh Jalaluddin yang setiap hari jadi imam shalat kalian baru saja pergi ke perkampungan Nasrani dan membeli minuman!!!”.

Orang itu berkata begitu sambil menyingkap jubah Rumi. Khalayak melihat botol yang dipegang Rumi. “Orang yang mengaku ahli zuhud dan kalian menjadi pengikutnya ini membeli arak dan akan dibawa pulang!!!”, orang itu menambahi siarannya.

Orang-orang bergantian meludahi muka Rumi dan memukulinya hingga serban yang ada di kepalanya lengser ke leher.

Melihat Rumi yang hanya diam saja tanpa melakukan pembelaan, orang-orang semakin yakin bahwa selama ini mereka ditipu oleh kebohongan Rumi tentang zuhud dan takwa yang diajarkannya. Mereka tidak kasihan lagi untuk terus menghajar Rumi hingga ada juga yang berniat membunuhnya.

Tiba-tiba terdengarlah suara Syams Tabrizi; “Wahai orang-orang tak tahu malu. Kalian telah menuduh seorang alim dan faqih dengan tuduhan minum khamr, ketahuilah bahwa yang ada di botol itu adalah cuka untuk bahan masakan. Seseorang dari mereka masih mengelak.

“Ini bukan cuka, ini arak”. Syams mengambil botol dan membuka tutupnya. Dia meneteskan isi botol di tangan orang-orang agar menciumnya. Mereka terkejut karena yg ada di botol itu memang cuka. Mereka memukuli kepala mereka sendiri dan bersimpuh di kaki Rumi. Mereka berdesakan untuk meminta maaf dan menciumi tangan Rumi hingga pelan-pelan mereka pergi satu demi satu.

Rumi berkata pada Syams, “Malam ini kau membuatku terjerumus dalam masalah besar sampai aku harus menodai kehormatan dan nama baikku sendiri. Apa maksud semua ini?”.

“Agar kau mengerti bahwa wibawa yang kau banggakan ini hanya khayalan semata. Kau pikir penghormatan orang-orang awam seperti mereka ini sesuatu yang abadi? Padahal kau lihat sendiri, hanya karena dugaan satu botol minuman saja semua penghormatan itu sirna dan mereka jadi meludahimu, memukuli kepalamu dan hampir saja membunuhmu. Inilah kebanggaan yang selama ini kau perjuangkan dan akhirnya lenyap dalam sesaat.

Maka bersandarlah pada yang tidak tergoyahkan oleh waktu dan tidak terpatahkan oleh perubahan zaman

Bersandarlah hanya kepada Allah SWT.

Dikutip dari manaqib Jalaluddin Rumi

Sabtu, 26 September 2015

Rasul Dan Anak Yatim

Para pembaca blog Hikmah Kehidupan  yang terhormat pada kesempatan ini kami ingin menulis artikel Rasul Dan Anak Yatim dan betapa mulianya Nabi kita Muhammad Saw mudah-mudahan kita bisa mencontoh sedikit dari akhlaq beliau  dalam kisah berikut ini  :                                                                                                                



Dari Kitab “Durratun Nashihin (Mutiara Petuah Agama” diceritakan riwayat Anas bin Malik ra, Kisah yang terjadi di Madinah di zaman Rasulullah SAW, dimana pada suatu pagi di hari raya Idul Fitri, Rasulullah SAW bersama keluarganya dan beberapa sahabatnya seperti biasanya mengunjungi rumah demi rumah untuk mendo’akan para muslimin dan muslimah, mukminin dan mukminah agar merasa bahagia di hari raya itu.Alhamdulillah, semua terlihat merasa gembira dan bahagia di Hari Raya Ied tersebut, terutama anak-anak. Mereka bermain sambil berlari-lari kesana kemari dengan mengenakan pakaian hari rayanya. Namun tiba-tiba Rasulullah saw melihat di sebuah sudut ada seorang gadis kecil sedang duduk bersedih. Ia memakai pakaian tambal-tambal dan sepatu yang telah usang.Rasulullah saw lalu bergegas menghampirinya. Gadis kecil itu menyembunyikan wajahnya dengan kedua tangannya, lalu menangis tersedu-sedu.Rasulullah saw kemudian meletakkan tangannya yang putih sewangi bunga mawar itu dengan penuh kasih sayang di atas kepala gadis kecil tersebut, lalu bertanya dengan suaranya yang lembut : “Anakku, mengapa engkau menangis? Bukankah hari ini adalah hari raya?”


Gadis kecil itu terkejut bukan kepalang. Tanpa berani mengangkat kepalanya dan melihat siapa yang bertanya, perlahan-lahan ia menjawab sambil bercerita : “Pada hari raya yang suci ini semua anak menginginkan agar dapat merayakannya bersama orang tuanya dengan berbahagia. Semua anak-anak bermain dengan riang gembiranya. Aku lalu teringat pada Ayahku, itu sebabnya aku menangis. Ketika itu hari raya terakhir bersamanya. Ia membelikan aku sebuah gaun berwarna hijau dan sepatu baru. Waktu itu aku sangat bahagia. Lalu suatu hari ayahku pergi berperang bersama Rasulullah saw membela Islam dan kemudian ia meninggal. Sekarang ayahku sudah tidak ada lagi. Aku telah menjadi seorang anak yatim. Jika aku tidak menangis untuknya, lalu untuk siapa lagi?”Setelah Rasulullah saw mendengar cerita itu, seketika hatinya diliputi kesedihan yang mendalam. Dengan penuh kasih sayang beliau membelai kepala gadis kecil itu sambil berkata: “Anakku, hapuslah air matamu… Angkatlah kepalamu dan dengarkan apa yang akan aku katakan kepadamu…. Apakah kamu ingin agar aku Rasulullah menjadi ayahmu?  … Dan apakah kamu juga ingin Ali menjadi pamanmu?. Dan apakah kamu juga ingin agar Fatimah menjadi kakak perempuanmu?…. dan Hasan dan Husein menjadi adik-adikmu? dan Aisyah menjadi ibumu ?. Bagaimana pendapatmu tentang usul dariku ini?”


Begitu mendengar kata-kata itu, gadis kecil itu langsung berhenti menangis. Ia memandang dengan penuh takjub orang yang berada tepat di hadapannya.Masya Allah! Benar, ia adalah Rasulullah saw, orang tempat ia baru saja mencurahkan kesedihannya dan menumpahkan segala gundah di hatinya. Gadis yatim kecil itu sangat tertarik pada tawaran Rasulullah saw, namun entah mengapa ia tidak bisa berkata sepatah katapun. Ia hanya dapat menganggukkan kepalanya perlahan sebagai tanda persetujuannya. Gadis yatim kecil itu lalu bergandengan tangan dengan Rasulullah saw menuju ke rumah. Hatinya begitu diliputi kebahagiaan yang sulit untuk dilukiskan, karena ia diperbolehkan menggenggam tangan Rasulullah saw yang lembut seperti sutra itu.Sesampainya di rumah, wajah dan kedua tangan gadis kecil itu lalu dibersihkan dan rambutnya disisir. Semua memperlakukannya dengan penuh kasih sayang. Gadis kecil itu lalu dipakaikan gaun yang indah dan diberikan makanan, juga sejumlah uang  untuk hari raya. Lalu ia diantarnya gadis itu keluar, agar dapat bermain bersama anak-anak lainnya. Anak-anak lain merasa iri pada gadis kecil dengan gaun yang indah dan wajah yang berseri-seri itu. Mereka merasa keheranan, lalu bertanya :“Gadis kecil, apa yang telah terjadi? Mengapa kamu terlihat sangat gembira?”Sambil menunjukkan gaun baru dan uang sakunya gadis kecil itu menjawab :“Akhirnya aku memiliki seorang ayah! Di dunia ini, tidak ada yang bisa menandinginya! Siapa yang tidak bahagia memiliki seorang ayah seperti Rasulullah? Aku juga kini memiliki seorang paman, namanya Ali yang hatinya begitu mulia. Juga seorang kakak perempuan, namanya Fatima Az`Zahra, . Ia menyisir rambutku dan mengenakanku gaun yang indah ini. Aku merasa sangat bahagia dan bangga memiliki adik adikku yang menyenangkan bernama Hasan dan Husein. Aku juga kini memiliki seorang ibu, namanya Aisyah, dan ingin rasanya aku memeluk seluruh dunia beserta isinya.”Maka anak-anak yang sedang bermain dengannya sampai berkata: “Ah, seandainya ayah-ayah kita mati terbunuh pada jalan Allah ketika perang itu, tentu kita akan begitu.”Syahdan tatkala Nabi saw meninggal dunia, anak kecil itu keluar seraya menaburkan debu ke atas kepalanya, meminta tolong sambil memekik: “Aku sekarang menjadi anak asing dan yatim lagi.” Maka oleh Ali Bin Abi Thalib kw (dalam riwayat lain ABu Bakar Ash Shiddiq ra) anak itu dipungutnya.
Allahumma shali ala Sayyidina Muhammad wa ala alii Sayyidina Muhammad… ana uhibuka yasayidi ya habibi ya Muhammad ibn Abdilah sholallah alai wasalam..
Hiiiks…..Hiiks (tanpa terasa air mataku meleleh sembari menulis kisah ini)

Keutamaan Bulan Muharram

Para pembaca blog Hikmah Kehidupan  yang terhormat pada kesempatan ini kami ingin menulis artikel tentang Keutamaan Bulan Muharram sebagai berikut :



1.   Dinamakan Bulan Muharram 

Kata Muharram secara bahasa, berarti diharamkan. Abu ‘Amr ibn Al ‘Alaa berkata, “Dinamakan bulan Muharram karena peperangan(jihad) diharamkan pada bulan tersebut; jika saja jihad yang di isyariatkan lalu hukumnya menjadi terlarang pada bulan tersebut maka hal ini bermakna perbuatan-perbuatan yang secara asal telah dilarang oleh Allah Ta’ala memiliki penekanan pengharaman untuk lebih dihindari secara khusus pada bulan ini. Pada bulan ini Allah melarang umatnya untuk tidak melakukan perbuatan yang dilarang-Nya. Seperti misalnya berperang, seperti yang telah dilakukan oleh orang-orang quraisy sebelum datangnya agama Islam.

2.    Beberapa Keutamaan Bulan Muharram

a.     Bulan Muharram Merupakan Salah Satu Diantara Bulan-Bulan Haram


إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ فَلَا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ وَقَاتِلُوا الْمُشْرِكِينَ كَافَّةً كَمَا يُقَاتِلُونَكُمْ كَافَّةً وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ مَعَ الْمُتَّقِينَ

“Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah ialah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu, dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana merekapun memerangi kamu semuanya; dan ketahuilah bahwasanya Allah beserta orang-orang yang bertakwa.” (Q.S. at Taubah :36).

Pada ayat ini menerangkan kepada kita bahwa setelah penciptaan langit dan bumi Allah menciptakan bulan yang berjumlah 12 bulan yang mana bulan tersebut merupakan bulan tahun Hijriah. Dalam bulan-bulan tersebut terdapat 4 bulan yang paling istimewa diantara bulan yang lainnya.              Salah satunya adalah bulan Muharram. Pada bulan Muharram Allah mengharamkan umat islam melakukan perbuatan yang dilarang, (membunuh, berperang). Tetapi disana juga menjelaskan bahwa orang muslim harus memerangi orang kafir yang memerangi umat islam.

Salah seorang ahli tafsir dari kalangan tabi’in yang  bernama Qatadah bin Di’amah Sadusi rahimahulloh menyatakan, “Amal sholeh lebih besar pahalanya jika dikerjakan di bulan-bulan haram sebagaimana kezholiman di bulan-bulan haram lebih besar dosanya dibandingkan dengan kezholiman yang dikerjakan di bulan-bulan lain meskipun secara umum kezholiman adalah dosa yang besar”

Disinilah yang menjadi pokok pada bulan Muharram, bahwa diharamkan umat-Nya melakukankan berperang atau membunuh pada bulan-bulan istimewa tersebut, karena apabila melanggarnya, maka dosanya akan dilipat gandakan dari bulan-bulan yang lain. Dengan adanya larang tersebut berarti Allah juga akan memberikan pahala bagi umat-Nya yang mengerjakan amalan- amalan  yang diperintahkanNya.

Dalam hadis yang diriwayatkan dari sahabat Abu Bakar radhiyallohu anhu, Rasulullah shallallohu ‘alaihi wasallam menjelaskan keempat bulan haram yang dimaksud :

إِنَّ الزَّمَانَ قَدْ اسْتَدَارَ كَهَيْئَتِهِ يَوْمَ خَلَقَ اللَّهُ السَّمَوَاتِ  وَالْأَرْضَ السَّنَةُ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ثَلَاثٌ مُتَوَالِيَاتٌ ذُو الْقَعْدَةِ وَذُو الْحِجَّةِ وَالْمُحَرَّمُ وَرَجَبُ مُضَرَ الَّذِي بَيْنَ جُمَادَى  وَشَعْبَانَ

“Sesungguhnya zaman itu berputar sebagaimana bentuknya semula di waktu Allah menciptakan langit dan bumi. Setahun itu ada dua belas bulan diantaranya terdapat empat bulan yang dihormati : Tiga bulan berturut-turut; Dzulqa’dah, Dzulhijjah dan Muharram serta satu bulan yang terpisah yaitu Rajab Mudhar, yang terdapat diantara bulan Jumada Akhiroh dan Sya’ban.” [ HR. Bukhari (3197) dan Muslim(1679) ]

Para ulama bersepakat bahwa keempat bulan haram tersebut memiliki keutamaan dibandingkan dengan bulan-bulan yang lain selain Ramadhan, namun demikian mereka berbeda pendapat, bulan apakah yang paling afdhal diantara keempat bulan haram yang ada ? Imam Hasan Al Bashri rahimahulloh dan beberapa ulama lainnya berkata, “Sesungguhnya Allah telah memulai  waktu yang setahun dengan bulan haram (Muharram) lalu menutupnya juga dengan bulan haram (Dzulhijjah) dan tidak ada bulan dalam setahun setelah bulan Ramadhan yang lebih agung di sisi Allah melebihi bulan Muharram”.

b.     Bulan Muharram disifatkan sebagai Bulan Allah

Kedua belas bulan yang ada adalah makhluk ciptaan Allah, akan tetapi bulan Muharram meraih keistimewaan khusus karena hanya bulan inilah yang disebut sebagai “syahrullah” (Bulan Allah). Rasulullah shallallohu alaihi wasallam bersabda :

أَفْضَلُ الصِّيَامِ بَعْدَ رَمَضَانَ شَهْرُ اللَّهِ الْمُحَرَّمُ وَأَفْضَلُ الصَّلَاةِ  بَعْدَ الْفَرِيضَةِ صَلَاةُ اللَّيْلِ

“Puasa yang paling utama setelah Ramadhan adalah puasa di bulan Allah (yaitu) Muharram. Sedangkan shalat yang paling utama setelah shalat fardhu adalah shalat malam”.[ H.R. Muslim (11630) dari sahabat Abu Hurairah radhiyallohu anhu]

Hadits ini mengindikasikan adanya keutamaan khusus yang dimiliki bulan Muharram karena disandarkan kepada lafzhul Jalalah (lafazh Allah). Para Ulama telah menerangkan bahwa ketika suatu makhluk  disandarkan pada lafzhul Jalalah maka itu mengindikasikasikan tasyrif (pemuliaan) terhadap makhluk tersebut, sebagaimana istilah baitullah (rumah Allah) bagi mesjid atau lebih khusus Ka’bah dan naqatullah (unta Allah) istilah bagi unta nabi Sholeh ‘alaihis salam dan lain sebagainya.

Al Hafizh Abul Fadhl Al ‘Iraqy rahimahulloh menjelaskan, “Apa hikmah dari penamaan Muharram sebagai syahrulloh (bulan Allah) sementara seluruh bulan milik Allah ? Mungkin dijawab bahwa hal itu dikarenakan bulan Muharram termasuk diantara bulan-bulan haram yang Allah mengharamkan padanya berperang, disamping itu bulan Muharram adalah bulan perdana dalam setahun maka disandarkan padanya lafzhul Jalalah (lafazh Allah) sebagai bentuk pengkhususan baginya dan tidak ada bulan lain yang Nabi Muhammad shallallohu alaihi wasallam sandarkan kepadanya lafzhul Jalalah melainkan bulan Muharram” 

As Suyuthi mengatakan: Dinamakan syahrullah – sementara bulan yang lain tak mendapat gelar ini – karena nama bulan ini “Al Muharram” nama nama islami. Berbeda dengan bulan-bulan lainnya. Nama-nama bulan lainnya sudah ada di zaman jahiliyah. Sementara dulu, orang jahiliyah menyebut bulan Muharram ini dengan nama : Shafar Awwal. Kemudian ketika islam datanng, Allah ganti nama bulan ini dgn Al Muharram, sehingga nama bulan ini Allah sandarkan kepada dirinya (Syahrullah). 

Bulan ini juga sering dinamakan: Syahrullah Al Asham (Bulan Allah yang Sunyi). Dinamakan demikian, karena sangat terhormatnya bulan ini . karena itu, tak boleh ada sedikitpun riak dan konflik di bulan ini.

3.    Amalan Yang Dianjurkan di Bulan Muharram

Keutamaan bulan Muharram tidaklah perlu disangsikan lagi. Namun keutamaan itu harus diisi dengan berbagai amalan-amalan yang berbobot, sehingga keutamaan itu benar-benar bernilai. Baik secara individual maupun sosial.
Para ulama sudah mengklasifikasikan jenis amalan yang hendaknya diperbanyak selama bulan Muharram yaitu;
 (1) melakukan shalat, ( 2) berpuasa,  (3) menyambung silaturrahim, ( 4) bershadaqah, ( 5) mandi, (6)memakai celak mata,  (7) berziarah kepada ulama (baik yang hidup maupun yang meninggal),         ( 8) menjenguk orang sakit,  (9) menambah nafkah keluarga,  (10) memotong kuku,  (11) mengusap kepala anak yatim, ( 12) membaca surat al-Ikhlas sebanyak 1000 kali. Untuk mempermudah ingatan, sebagian ulama mengawetkannya dalam bentuk nadham yang dinukil As-Syaikh Abdul Hamid dalam kitabnya Kanzun Naja was Surur Fi Ad'iyyati Tasyrahus Shudur

فِى يوْمِ عَاشُوْرَاءَ عَشْرٌ تَتَّصِلْ * بِهَا اثْنَتَانِ وَلهَاَ فَضْلٌ نُقِلْ

صُمْ صَلِّ صَلْ زُرْ عَالمِاً عُدْ وَاكْتَحِلْ * رَأْسُ الْيَتِيْمِ امْسَحْ تَصَدَّقْ وَاغْتَسِلْ

وَسِّعْ عَلَى اْلعِيَالِ قَلِّمْ ظُفْرَا * وَسُوْرَةَ الْاِخْلاَصِ قُلْ اَلْفَ تَصِلْ

Ada sepuluh amalan di dalam bulan ‘asyura, yang ditambah lagi dua amalan lebih sempurna. Puasalah, shlatlah,sambung silaturrahim, ziarah orang alim, menjengk orang sakit dan celak mata. Usaplah kepala anak yatim, bershadaqah dan mandi, menambah nafkah keluarga, memotong kuku, membaca surat al-Ikhlas 1000 kali.

Sebagaimana telah disebutkan di atas dari perkataan Qatadah rahimahulloh bahwa amalan sholeh dilipatgandakan pahalanya di bulan-bulan haram, dengan demikian secara umum segala jenis kebaikan dianjurkan untuk diperbanyak dan ditingkatkan kualitasnya di bulan Muharram. Adapun ibadah yang dianjurkan secara khusus pada bulan ini adalah memperbanyak puasa sunnah sebagaimana yang  telah disebutkan dalam hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah radhiyallohu ‘anhu, beliau berkata Rasulullah shallallohu alaihi wasallam bersabda,

أَفْضَلُ الصِّيَامِ بَعْدَ رَمَضَانَ شَهْرُ اللَّهِ الْمُحَرَّمُ وَأَفْضَلُ الصَّلَاةِ  بَعْدَ الْفَرِيضَةِ صَلَاةُ اللَّيْلِ

“Puasa yang paling utama setelah Ramadhan adalah puasa di bulan Allah (yaitu) Muharram dan shalat yang paling utama setelah puasa wajib adalah sholat lail”    [ HR. Muslim(11630) ]

Mulla Al Qari’ menyebutkan bahwa hadits di atas sebagai dalil anjuran berpuasa di seluruh hari bulan Muharram. Namun ada satu masalah yang kadang ditanyakan berkaitan dengan hadits ini yaitu, ‘Bagaimana memadukan antara hadits ini dengan hadits yang menyebutkan bahwa Nabi shallallohu alaihi wasallam memperbanyak puasa di bulan Sya’ban yang menjadi bulannya Allah, bukan di bulan Muharram? Imam Nawawi rahimahullah telah menjawab pertanyaan ini, beliau mengatakan boleh  jadi Rasulullah shallallohu alaihi wasallam belum mengetahui keutamaan puasa Muharram kecuali di akhir hayat beliau atau mungkin ada saja beberapa udzur yang menghalangi beliau untuk memperbanyak berpuasa di bulan Muharram seperti beliau mengadakan safar atau sakit 

Kemudian anjuran berpuasa di bulan Muharram ini lebih dikhususkan dan ditekankan hukumnya pada hari yang dikenal dengan istilah Yaumul ‘Asyuro, yaitu pada tanggal sepuluh bulan Muharram (‘asyuro). ‘Asyuro berasal dari kata ‘Asyarah yang berarti sepuluh. Pada hari ‘Asyuro ini, Rasulullah shallahu alaihi wasallam mengajarkan kepada umatnya untuk melaksanakan satu bentuk ibadah dan ketundukan kepada Allah Ta’ala yaitu ibadah puasa, yang kita kenal dengan puasa Asyuro.

 4.    Hadits-Hadits Disyariatkannya Puasa ‘Asyuro

Adapun hadis-hadis yang menjadi dasar ibadah puasa tersebut banyak, kami akan sebutkan diantaranya  dengan pengklasifikasian sebagai berikut:

Kaum Yahudi juga berpuasa di hari Asyuro bahkan menjadikannya sebagai Ied (hari raya)

عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ قَدِمَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْمَدِينَةَ فَرَأَى الْيَهُودَ تَصُومُ يَوْمَ عَاشُورَاءَ فَقَالَ مَا هَذَا قَالُوا هَذَا يَوْمٌ صَالِحٌ  هَذَا يَوْمٌ نَجَّى اللَّهُ بَنِي إِسْرَائِيلَ مِنْ عَدُوِّهِمْ فَصَامَهُ مُوسَى قَالَ فَأَنَا أَحَقُّ بِمُوسَى مِنْكُمْ فَصَامَهُ وَأَمَرَ بِصِيَامِهِ

Ibnu Abbas radhiyallohu anhuma berkata :
Ketika Rasulullah shallallohu alaihi wasallam. tiba di Madinah, beliau melihat orang-orang Yahudi berpuasa pada hari ‘ Asyura, maka Beliau bertanya : “Hari apa ini?. Mereka menjawab, “Ini adalah hari istimewa, karena pada hari ini Allah menyelamatkan Bani Israil dari musuhnya, Karena itu Nabi Musa berpuasa pada hari ini. Rasulullah shallallohu alaihi wasallam pun bersabda, “Aku lebih berhak terhadap Musa daripada kalian“. Maka beliau berpuasa dan memerintahkan shahabatnya untuk berpuasa di tahun yang akan datang. [H.R. Bukhari (1865) dan Muslim(1910) ]

Hadis lain menjelaskan:

عَنْ أَبِي مُوسَى رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ كَانَ يَوْمُ عَاشُورَاءَ يَوْمًا تُعَظِّمُهُ الْيَهُودُ وَتَتَّخِذُهُ عِيدًا فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صُومُوهُ أَنْتُمْ

Dari Abu Musa radhiyallohu anhu berkata, “Hari ‘Asyuro adalah hari yang diagungkan oleh orang Yahudi dan mereka menjadikannya sebagai hari raya, maka Rasulullah shallallohu alaihi wasallam bersabda (kepada ummatnya), “Berpuasalah kalian (pada hari itu)” [HR. Bukhari (1866) dan Muslim(1912), lafal hadits ini menurut periwayatan imam Muslim)

Kaum Quraiys di zaman Jahiliyah juga berpuasa Asyuro dan puasa ini diwajibkan atas kaum muslimin sebelum kewajiban puasa Ramadhan

عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ كَانَ يَوْمُ عَاشُورَاءَ تَصُومُهُ قُرَيْشٌ فِي الْجَاهِلِيَّةِ وَكَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَصُومُهُ فَلَمَّا قَدِمَ الْمَدِينَةَ صَامَهُ وَأَمَرَ بِصِيَامِهِ  فَلَمَّا فُرِضَ رَمَضَانُ تَرَكَ يَوْمَ عَاشُورَاءَ فَمَنْ شَاءَ صَامَهُ وَمَنْ شَاءَ تَرَكَهُ . متفق عليه.

Dari Aisyah radhiyallohu anha berkata, Kaum Qurays pada masa Jahiliyyah juga berpuasa di hari ‘Asyuro dan Rasulullah shallallohu alaihi wasallam juga berpuasa pada hari itu, ketika beliau telah tiba di Medinah maka beliau tetap mengerjakannya dan memerintahkan ummatnya untuk berpuasa. Setelah puasa Ramadhan telah diwajibkan beliau pun meninggalkan (kewajiban) puasa ‘Asyuro, seraya bersabda, “Barangsiapa yang ingin berpuasa maka silakan tetap berpuasa dan barangsiapa yang tidak ingin berpuasa maka tidak mengapa” [ HR. Bukhari (1863) dan Muslim(1897) ]

عن عَبْد اللَّهِ بْن عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا أَنَّ أَهْلَ الْجَاهِلِيَّةِ  كَانُوا يَصُومُونَ يَوْمَ عَاشُورَاءَ  وَأَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَامَهُ وَالْمُسْلِمُونَ قَبْلَ أَنْ يُفْتَرَضَ رَمَضَانُ فَلَمَّا افْتُرِضَ رَمَضَانُ  قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ عَاشُورَاءَ يَوْمٌ مِنْ أَيَّامِ اللَّهِ فَمَنْ شَاءَ صَامَهُ وَمَنْ شَاءَ تَرَكَهُ (رواه مسلم)

Dari Abdullah bin Umar radhiyallohu anhuma bahwa kaum Jahiliyah dulu berpuasa Asyuro dan Rasulullah shallallohu alaihi wasallam serta kaum muslimin juga berpuasa sebelum diwajibkan puasa Ramadhan, Rasulullah shallallohu alaihi wasallam bersabda, “Sesungguhnya hari ‘Asyuro termasuk hari-hari Allah, barangsiapa ingin maka berpuasalah dan siapa yang ingin meninggalkan maka boleh” [ HR. Muslim(1901) ]

Perhatian Rasulullah shallallohu alaihi wa sallam dan para sahabat ridwanullohi alaihim ajmain yang begitu besar terhadap puasa ‘Asyuro

عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ مَا رَأَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَتَحَرَّى صِيَامَ يَوْمٍ فَضَّلَهُ عَلَى غَيْرِهِ إِلَّا هَذَا الْيَوْمَ يَوْمَ عَاشُورَاءَ وَهَذَا الشَّهْرَ يَعْنِي شَهْرَ رَمَضَانَ

“Aku tidak pernah melihat Rasulullah shallallohu alaihi wasallam, berupaya keras untuk puasa pada suatu hari melebihi yang lainnya kecuali pada hari ini, yaitu hari ‘Asyura dan bulan ini yaitu Ramadhan.” [ H.R. Bukhari (1867) dan Muslim(1914) ]

عَنْ الرُّبَيِّعِ بِنْتِ مُعَوِّذِ بْنِ عَفْرَاءَ قَالَتْ أَرْسَلَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ غَدَاةَ عَاشُورَاءَ إِلَى قُرَى الْأَنْصَارِ الَّتِي حَوْلَ الْمَدِينَةِ مَنْ كَانَ أَصْبَحَ صَائِمًا فَلْيُتِمَّ صَوْمَهُ وَمَنْ كَانَ أَصْبَحَ مُفْطِرًا فَلْيُتِمَّ بَقِيَّةَ يَوْمِهِ فَكُنَّا بَعْدَ ذَلِكَ نَصُومُهُ وَنُصَوِّمُ صِبْيَانَنَا الصِّغَارَ مِنْهُمْ إِنْ شَاءَ اللَّهُ وَنَذْهَبُ إِلَى الْمَسْجِدِ فَنَجْعَلُ لَهُمْ اللُّعْبَةَ مِنْ الْعِهْنِ فَإِذَا بَكَى أَحَدُهُمْ عَلَى الطَّعَامِ أَعْطَيْنَاهَا إِيَّاهُ عِنْدَ الْإِفْطَارِ

Dari Rubai’ bintu Mu’awwidz bin ‘Afra’ radhiyallohu ‘anha berkata, Nabi Muhammad shallallohu alaihi wasallam di pagi hari Asyuro mengutus ke perkampungan kaum Anshar yang berada di sekitar Medinah (pesan), “Barangsiapa yang tidak berpuasa hari itu hendaknya menyempurnakan sisa waktu di hari itu dengan berpuasa dan barangsiapa yang berpuasa maka hendaknya melanjutkan puasanya”. Rubai’ berkata, “Maka sejak itu kami berpuasa pada hari ‘Asyuro dan menyuruh anak-anak kami berpuasa dan kami buatkan untuk mereka permainan yang terbuat dari kapas lalu jika salah seorang dari mereka menangis  karena ingin makan maka kami berikan kepadanya permainan tersebut hingga masuk waktu berbuka puasa” [ HR. Bukhari (1960) dan Muslim (1136), redaksi hadits ini menurut periwayatan Imam Muslim ]

 5.    Keutamaan Puasa Asyuro

عَنْ أَبِي قَتَادَةَ رضي الله عنه أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  قَالَ صِيَامُ يَوْمِ عَاشُورَاءَ إِنِّي أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِي قَبْلَهُ

Dari Abu Qatadah radhiyallohu anhu bahwa Nabi Muhammad shallallohu alaihi wasallam bersabda, “Puasa hari ‘Asyuro aku berharap kepada Allah akan menghapuskan dosa tahun lalu” [ HR. Tirmidzi (753), Ibnu Majah (1738) dan Ahmad(22024). Hadits semakna dengan ini juga diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam kitab Shohih beliau (1162) ]

 a.     Bagi yang ingin berpuasa ‘Asyuro hendaknya berpuasa juga sehari sebelumnya

Ibnu Abbas radhiyallohu ‘anhuma berkata : Ketika Rasulullah shallallohu alaihi wasallam berpuasa pada hari ‘Asyura dan memerintahkan kaum muslimin berpuasa, mereka (para shahabat) menyampaikan, “Ya Rasulullah ini adalah hari yang diagungkan Yahudi dan Nasrani”. Maka Rasulullah shallallohu alaihi wasallam pun bersabda:

فَإِذَا كَانَ الْعَامُ الْمُقْبِلُ إِنْ شَاءَ اللَّهُ صُمْنَا الْيَوْمَ التَّاسِعَ قَالَ فَلَمْ يَأْتِ الْعَامُ الْمُقْبِلُ حَتَّى تُوُفِّيَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

“Jika tahun depan insya Allah (kita bertemu kembali dengan bulan Muharram), kita akan berpuasa juga pada hari kesembilan (tanggal sembilan).“

Akan tetapi belum tiba Muharram tahun depan hingga Rasulullah shallallohu alaihi wasallam wafat di tahun tersebut [ HR. Muslim (1134) ]

عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّهُ قَالَ صُومُوا التَّاسِعَ وَالْعَاشِرَ وَخَالِفُوا الْيَهُودَ

Ibnu Abbas radhiyallohu anhuma beliau berkata, “Berpuasalah pada tanggal sembilan dan sepuluh Muharram, berbedalah dengan orang Yahudi” [Diriwayatkan dengan sanad yang shohih oleh Baihaqi di As Sunan Al Kubro (8665) dan Ath Thobari di Tahdzib Al Aatsaar(1110)]

b.     Hukum Berpuasa Sehari Sesudah ‘Asyuro (tanggal 11 Muharram)

Imam Ibnu Qoyyim dalam kitab Zaadul Ma’aad setelah merinci dan menjelaskan riwayat-riwayat seputar puasa ‘Asyuro, beliau menyimpulkan : Ada tiga tingkatan berpuasa ‘Asyuro: Urutan pertama; dan ini yang paling sempurna adalah puasa tiga hari, yaitu puasa tanggal sepuluh ditambah sehari sebelum dan sesudahnya (9,10,11). Urutan kedua; puasa tanggal 9 dan 10. Inilah yang disebutkan dalam banyak hadits . Urutan ketiga, puasa tanggal 10 saja (8). Kesimpulan Ibnul Qayyim di atas didasari dengan sebuah hadits dari Ibnu Abbas radhiyallohu anhuma, Rasulullah shallallohu alaihi wasallam. bersabda :

صُومُوا يَوْمَ عَاشُورَاءَ وَخَالِفُوا فِيهِ الْيَهُودَ صُومُوا قَبْلَهُ يَوْمًا أَوْ بَعْدَهُ يَوْمًا

“Puasalah pada hari Asyuro, dan berbedalah dengan Yahudi dalam masalah ini, berpuasalah sehari sebelumnya atau sehari sesudahnya.“ [HR. Imam Ahmad(2047), Ibnu Khuzaimah(2095) dan Baihaqi (8667)]

Namun demikian puasa sebanyak tiga hari (9,10,dan 11 Muharram) dikuatkan oleh para ulama dengan dua alasan:

1)        Sebagai kehati-hatian, yaitu kemungkinan penetapan awal bulannya tidak tepat, maka puasa tanggal sebelasnya akan dapat memastikan bahwa seseorang mendapatkan puasa Tasu’a (tanggal 9) dan Asyuro (tanggal 10).

2)        Dimasukkan dalam puasa tiga hari pertengahan bulan (Ayyamul bidh).

Adapun puasa tanggal 9 dan 10, pensyariatannya dinyatakan dalam hadis  yang shahih, dimana Rasulullah  shallallohu alaihi wasallam pada akhir hidup beliau sudah merencanakan untuk puasa pada tanggal 9, hanya saja beliau wafat sebelum melaksanakannya. Beliau juga telah memerintahkan para shahabat untuk berpuasa pada tanggal 9 dan tanggal 10 agar berbeda dengan ibadah orang-orang Yahudi.

Sedangkan puasa pada tanggal sepuluh saja; sebagian ulama memakruhkannya, meskipun sebagian ulama yang lain memandang tidak mengapa jika hanya berpuasa ‘Asyuro (tanggal 10) saja, wallohu a’lam. Secara umum, hadits-hadis yang terkait dengan puasa Muharram menunjukkan anjuran Rasulullah shallallohu alaihi wasallam untuk melakukan puasa, sekalipun hukumnya tidak wajib tetapi sunnah muakkadah (sangat dianjurkan),
Demikian yang dapat kami berikan mudah -mudahan bermanfaat dan apa bila ada kesalahan dalam penulisan huruf arab kami mohon maaf  terimakasi atas kunjungannya.

Sejarah Peringatan Maulid Nabi Saw Dan Hukumnya

Para pembaca blog Hikmah Kehidupan  yang terhormat pada kesempatan ini kami ingin menulis artikel tentang Sejarah Peringatan Maulid Nabi Saw Dan Hukumnya sebagai berikut :



Ada berbagai macam versi mengenai waktu awal mula diadakannya peringatan atau perayaan Maulid Nabi saw.
Assyeikh Jalaluddin As-Suyuthi (1445 - 1505M atau 849 - 911 H) ,menerangkan bahwa orang yang pertama kali menyelenggarakan maulid Nabi adalah Assyeikh Malik Mudhaffar Abu Sa’id Kukburi (1153 - 1232 M atau 549 - 630 H).
Sebagian pendapat mengatakan bahwa Shalahuddin Al Ayyubi (1138 - 1193 M), yang pertama kali melakukan peringatan Maulid Nabi secara resmi. Sementara versi lain menyatakan bahwa perayaan maulid Nabi ini dimulai pada masa dinasti Daulah Fathimiyah di Mesir pada akhir abad keempat Hijriyah atau abad keduabelas masehi.
Kegiatan perayaan (ihtifal) maulid Nabi ini kemudian menyebar ke berbagai negara Islam termasuk Indonesia.

 HUKUM MAULID NABI MENURUT ULAMA AHLUS-SUNNAH wal JAMA'AH

Mayoritas ulama membolehkan peringatan atau perayaan Maulid Nabi Muhammad selagi tidak ada perbuatan yang melanggar syariat saat peringatan tersebut. Jalaluddin As Suyuthi berpendapat bahwa sunnah itu dapat terjadi dengan qiyas (analogi) tidak harus berdasarkan adanya dalil Quran dan hadits.
Keharuman Majelis Maulid Nabi Saw ,Saya nukilkan perkataan Al-Imam Ibnu Al Jawzira,
mengenai keistimewaan majelis yang terdapat pembacaan sholawat dan salam kepada Sayyidina Muhammad saw.
Imam Ibnul Jawzi adalah seorang ulama besar, muffasir dan muhaddits yang bermazhab Hanbali. Beliau yang nama penuhnya al-Imam al-’Allaamah al-Haafiz ‘Abdur Rahman bin Abul Hasan ‘Ali bin Muhammad bin ‘Ali bin ‘Ubaidillah al-Baghdadi al-Hanbali dilahirkan kira-kira dalam tahun 510H dan wafat pada 13 Ramadhan 597H. Beliau meninggalkan banyak karangan sehingga dikatakan melebihi 400 buah karangan.
Imam Ibnul Jawzi al-Hanbali rahimahUllah menulis dalam karya beliau “Bustaanul Waa`idhziin Wa Riyaadhus Saami`iin” pada halaman 293 sebagai berikutTelah diriwayatkan bahwa Nabi Saw bersabda:
"Tidaklah duduknya (yakni hadir) suatu kaum dalam sebuah majelis kemudian mereka berpisah atau pulang tanpa bersholawat ke atasku melainkan perpisahan mereka itu hanya bau busuk bangkai himar(keledai).
maka tidaklah mengherankan jika majlis yang di dalamnya diucapkan ucapan-ucapan sholawat ke atas Junjungan Nabi saw akan menyebabkan para hadirin yang menghadirinya mendapat bau wangi yang paling harum dan paling baik.
Dan yang sedemikian itu adalah karena Junjungan Nabi SAW adalah makhluk yang terbaik dan yang paling suci, yang mana apabila Baginda Nabi SAW bersabda dalam suatu majelis, niscaya penuhlah majelis tersebut dengan bau harum mewangi semerbak kasturi. 
Maka demikianlah juga pada majelis yang disebut di dalamnya terdapat Baginda Nabi saw yakni dengan bersholawat, mendengar hadis-hadis Baginda SAW, mendengar ajaran-ajaran Nabi SAW dan mendengar sirah atau kisah-kisah yang berkaitan dengan Nabi Muhammad saw, niscaya akan terbitlah bau harum semerbak mewangi yang menembus tujuh langit hingga ke arasy, keharumannya dicium oleh segala makhluk Allah yang ada di bumi selain daripada jin dan manusia.
Seandainya manusia dan jin dapat mencium bau harum tersebut, niscaya lupalah mereka akan segala urusan penghidupan mereka, kerana terlalu sibuk meni’mati kelazatan dan keni’matan bau harum tersebut.
Manakala, setiap malaikat dan makhluk Allah ta`ala selain jin dan manusia, yang mencium bau harum tersebut akan berdoa memohon ampunan untuk orang-orang yang hadir dalam majelis tersebut, dan akan dituliskan bagi mereka yang hadir itu pahala sebanyak bilangan makhluk Allah ta`ala yang mencium bau harum tersebut serta diangkat derajat mereka menurut bilangan makhluk-makhluk tersebut.
Maka setiap orang masing-masing akan mendapat pahala yang sedemikian tadi tanpa memperkirakan berapa jumlah mereka yang berkumpul dalam majlis tersebut, baik itu seorang ataupun seratus ribu orang, dan apa yang ada di sisi Allah dari pahala dan ganjaran adalah terlebih banyak lagi.
Maka wahai pencinta-pencinta Rasulullah SAW hendaklah kamu bersholawat ke atas Sang Kekasih niscaya Allah Tuhan yang Maha Tinggi akan memberikan kamu minuman kerohanian penghubung kasih, memakaikan kamu dengan pakaian keindahan dan kesempurnaan serta menghiasi kamu dengan kitabnya yang mulia.“
Perkataan Imam Ibnul Jawzi ini juga dinukil oleh Buya Habib Muhammad al-Maliki ra dalam karya beliau “Ma-dza fi Sya’baan” pada halaman 38 – 39. 
Maka janganlah bermalas-malas untuk menghadirkan diri kita dalam majlis di mana Junjungan Nabi Saw dipuji, disebut, disanjung, diceritakkan, dikisahkan, disholawatkan serta diutus ucapan salam kepada Junjungan kita Rasulullah saw.
Sesungguhnya setiap masa dan ketika kita mengharapkan rahmat Allah swt dan syafaat Junjungan kita Rasulullah saw.

Dan didalam Al-Qur'aan Allah swt berfirman:قُلْ بِفَضْلِ اللَّهِ وَبِرَحْمَتِهِ فَبِذَلِكَ فَلْيَفْرَحُوا هُوَ خَيْرٌ مِمَّا يَجْمَعُونَ

Katakanlah: “Dengan karunia Allah SWT dan rahmat-Nya hendaklah dengan itu mereka bergembira. ( karunia dan rahmatNya itu ) adalah lebih baik dari yang mereka kumpulkan” (QS.Yunus58)
Para ulama menjelaskan bahwa yang dimaksud ( karunia Allah ) dalam ayat di atas adalah terlahirnya Rasulullah SAW ke dunia ini. 
Selain itu ayat ini berisi perintah agar bergembira dengan adanya karunia Allah SWT itu. Salah satu bentuk kegembiraan itu dituangkan dalam perayaan maulid Nabi SAW. Tapi hendaklah ini dilakukan dengan dasar kecintaan kepada Rasulullah SAW, karena Allah SWT berfirman : 


قُلْ إِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّونَ اللَّهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللَّهُ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ

Katakanlah: “Jika kamu mencintai Allah ikutilah aku (Rasulullah saw) niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu” Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang (QS. Al-Imran 31)

FATWA Assyeikh JALALUDDIN AS SUYUTHI TENTANG PERAYAAN MAULID NABI 


Assyeikh Jalaluddin As-Suyuthi berpendapat bahwa memperingati maulid Nabi Muhammad adalah bid'ah hasanah (baik). As-Suyuthi mengatakan:


وبعــــد: فقد وقع السؤال عن عمل المولد النبوي في شهر ربيع الأول، ما حكمه من حيث الشرع؟ وهل هو محمود أو مذموم؟ وهل يثاب فاعله أو لا؟.


الجـــــواب:


عندي أن أصل عمل المولد الذي هو اجتماع الناس وقراءة ما تيسر من القرآن ورواية الأخبار الواردة في مبدأ أمر النبي صلى الله عليه وسلم وما وقع في مولده من الآيات ثم يمد لهم سماط يأكلونه وينصرفون من غير زيادة على ذلك هو من البدع الحسنة التي يثاب عليها صاحبها لما فيه من تعظيم قدر النبي صلى الله عليه وسلم وإظهار الفرح والاستبشار بمولده الشريف.


Arti kesimpulan: Perayaan Maulid Nabi yang berupa berkumpulnya manusia dengan membaca ayat Quran dan sejarah Nabi dan memakan hidangan makanan termasuk dari bid'ah yang baik (hasanah) yang mendapat pahala karena bertujuan mengagungkan Nabi Muhammad dan menampakkan kegembiraan terhadap kelahiran Nabi.
Alasan As-Suyuthi menganggap sunnah merayakan maulid Nabi karena hukum sunnah itu tidak harus terjadi pada era Nabi, tapi bisa karena qiyas.
Istilah bid'ah hasanah (baik) dan qabihah (buruk) yang dipakai As-Suyuthi berasal dari Imam Nawawi dalam kitab تهذيب الأسماء واللغات Tahdzibul Asma' wal Lughat. 

FATWA Assyeikh ABUL KHATTAB AL DIHYAH TENTANG PERAYAAN MAULID NABI 

Assyeikh Abul Khattab bin Dihyah pada tahun 604 H menulis kitab At Tanwir fi Maulidil Basyir an-Nadzir (التنوير في مولد البشير النذير) khusus membahas tentang bolehnya Maulid Nabi. Bin Dihyah adalah ulama ahli hadits yang bergelar Al Hafidz asal Maroko yang terkenal pada zamannya,Syed Muhammad Alwi Al Maliki Al Hasnai dalam kitabnya Hawlal Ihtifal bi Dzikral Maulid an-Nabawi 

FATWA YUSUF QARDHAWI TENTANG PERAYAAN MAULID NABI 

 Assyeikh Yusuf Qardhawi menganggap perayaan Maulid Nabi Muhammad adalah baik.            Assyeikh Qardhawi menyatakan:


فهناك لون من الاحتفال يمكن أن نقره ونعتبره نافعاً للمسلمين، ونحن نعلم أن الصحابة رضوان الله عليهم لم يكونوا يحتفلون بمولد الرسول صلى الله عليه وسلم ولا بالهجرة النبوية ولا بغزوة بدر، لماذا؟


لأن هذه الأشياء عاشوها بالفعل، وكانوا يحيون مع الرسول صلى الله عليه وسلم، كان الرسول صلى الله عليه وسلم حياً في ضمائرهم، لم يغب عن وعيهم، كان سعد بن أبي وقاص يقول: كنا نروي أبناءنا مغازي رسول الله صلى الله عليه وسلم كما نحفِّظهم السورة من القرآن، بأن يحكوا للأولاد ماذا حدث في غزوة بدر وفي غزوة أحد، وفي غزوة الخندق وفي غزوة خيبر، فكانوا يحكون لهم ماذا حدث في حياة النبي صلى الله عليه وسلم، فلم يكونوا إذن في حاجة إلى تذكّر هذه الأشياء.


ثم جاء عصر نسي الناس هذه الأحداث وأصبحت غائبة عن وعيهم، وغائبة عن عقولهم وضمائرهم، فاحتاج الناس إلى إحياء هذه المعاني التي ماتت والتذكير بهذه المآثر التي نُسيت، صحيح اتُخِذت بعض البدع في هذه الأشياء ولكنني أقول إننا نحتفل بأن نذكر الناس بحقائق السيرة النبوية وحقائق الرسالة المحمدية، فعندما أحتفل بمولد الرسول فأنا أحتفل بمولد الرسالة، فأنا أذكِّر الناس برسالة رسول الله وبسيرة رسول الله


وفي هذه المناسبة أذكِّر الناس بهذا الحدث العظيم وبما يُستفاد به من دروس، لأربط الناس بسيرة النبي صلى الله عليه وسلم (لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِّمَن كَانَ يَرْجُو اللَّهَ وَالْيَوْمَ الْآخِرَ وَذَكَرَ اللَّهَ كَثِيرًا) [الأحزاب لنضحي كما ضحى الصحابة، كما ضحى علِيّ حينما وضع نفسه موضع النبي صلى الله عليه وسلم، كما ضحت أسماء وهي تصعد إلى جبل ثور، هذا الجبل الشاق كل يوم، لنخطط كما خطط النبي للهجرة، لنتوكل على الله كما توكل على الله حينما قال له أبو بكر: والله يا رسول الله لو نظر أحدهم تحت قدميه لرآنا، فقال: "يا أبا بكر ما ظنك في اثنين الله ثالثهما، لا تحزن إن الله معنا".


نحن في حاجة إلى هذه الدروس فهذا النوع من الاحتفال تذكير الناس بهذه المعاني، أعتقد أن وراءه ثمرة إيجابية هي ربط المسلمين بالإسلام وربطهم بسيرة النبي صلى الله عليه وسلم ليأخذوا منه الأسوة والقدوة، أما الأشياء التي تخرج عن هذا فليست من الاحتفال؛ ولا نقر أحدًا عليها.


Artinya: Ada salah satu jenis perayaan/peringatan yang dapat kita anggap bermanfaat bagi umat Islam. Kita tahu bahwa para Sahabat tidak merayakan Maulid Nabi Muhammad, hijrah Nabi dan Perang Badar, kenapa?


Karena kejadian-kejadian di atas mereka lakukan dalam kehiudpan nyata. Mereka hidup bersama Nabi. Dan Nabi hidup dalam hati mereka. Tidak hilang dari kesadaran mereka. Sa'ad bin Abi Waqqas berkata: Kami mengisahkan pada anak-anak kami kisah-kisah peperangan Nabi sebagaimana kami menghafal Surah dari Al-Qur'an dengan bercerita pada anak-anak apa yang terjadi dalam Perang Badar dan Perang Uhud, Perang Khandaq, Perang Khaibar. Mereka bercerita pada anak-anak mereka apa yang terjadi pada masa hidup Nabi sehingga mereka tidak perlu memperingati perayaan-perayaan semacam ini.

Kemudian datanglah masa di mana manusia melupakan berbagai peristiwa di atas dan hilang dari kesadaran, jiwa dan hati mereka. Maka manusia perlu untuk menghidupkan kembali pemahaman yang telah mati dan mengingat peristiwa yang sudah terlupakan. Betul, terdapat hal-hal bid'ah dalam perkara ini tapi saya berpendapat bahwa kita merayakannya untuk mengingatkan manusia atas hakikat perjalanan kenabian dan risalahnya. Saat kita memperingati Maulid Nabi maka saya memperingati kelahiran terutusnya Nabi; maka saya mengingatkan manusia atas diutusnya Rasulullah dan kisah kenabian beliau.

Kita saat ini sangat perlu untuk mempelajari (kisah Nabi) ini. Perayaan semacam ini bertujuan untuk mengingatkan manusia akan makna-makna di atas. Saya yakin bahwa di balik beberapa peringatan ini terdapat hasil yang positif yaitu mengikat umat dengan Islam dan mengikat mereka dengan sejarah Nabi untuk dimabil suri tauladan dan panutan. Adapun hal-hal yang keluar dari ini, maka itu bukanlah perayaan dan kami tidak mengakuinya.

FATWA SAYYID MUHAMMAD ALWI AL-MALIKI TENTANG PERAYAAN MAULID NABI 

Sayyid Muhammad Alwi Al-Maliki, ulama terkenal Mekkah  menulis buku khusus tentang bolehnya merayakanMaulid Nabi Muhammad. Kitabnya berjudul Haulal Ihtifal bi Dzikrol Maulidin Nabawi as-Syarif. Berikut salah satu isinya:أننا نقول بجواز الاحتفال بالمولد النبوي الشريف والاجتماع لسماع سيرته والصلاة والسلام عليه وسماع المدائح التي تُقال في حقه ، وإطعام الطعام وإدخال السرور على قلوب الأمةLebih detail baca: حول الاحتفال بذكرى المولد النبوي للسيد محمد علوي المالكي

Habib Mundzir Al Musawa dalam bukunya Kenalilah Aqidahmu membuat daftar panjang kalangan ulama dulu dan kontemporer (muta'akhirin) dan kitabnya yang menghalalkan perayaan Maulid Nabi Muhammad sebagai berikut:

Imam Al hafidh Abu Syaamah rahimahullah (Guru imam Nawawi)

Assyeikh Syamsuddin Aljazriy dalam kitabnya ‘Urif bitta’rif Maulidissyariif 

Assyeikh Syamsuddin bin Nashiruddin Addimasyqiy dalam kitabnya Mauridusshaadiy fii maulidil Haadiy

Assyeikh Assakhawiy dalam kitab Sirah Al Halabiyah

Assyeikh Ibn Abidin rahimahullah dalam syarahnya maulid ibn hajar 

Assyeikh Ibnul Jauzi dengan karangan maulidnya yg terkenal al aruus

Al Qasthalaniy dalam kitabnya Al Mawahibulladunniyyah

Assyeikh Syamsuddin Muhammad bin Abdullah Aljuzri dg maulidnya Urfu at ta’rif bi maulid assyarif.

Al ’Iraqy dg maulidnya Maurid al hana fi maulid assana

Imam ibn hajar al haitsami dg maulidnya Itmam anni’mah alal alam bi maulid sayidi waladu adam

AssyeikhIbrahim Baajuri mengarang hasiah atas maulid ibn hajar dg nama tuhfa al basyar ala maulid ibn hajar

Assyeikh Yusuf bin ismail An Nabhaniy dg Maulid jawahir an nadmu al badi’ fi maulid as syafi’

Assyeikh Ali Attanthowiy dg maulid nur as shofa’ fi maulid al mustofa

Muhammad Al maghribi dg Maulid at tajaliat al khifiah fi maulid khoir al bariah.

 KESIMPULAN HUKUM MAULID 

Peringatan atau perayaan maulid Nabi adalah bi'dah  karena tidak dilakukan pada zaman Nabi. Akan tetapi termasuk daripada bid'ah hasanah (hal baru yang baik) selagi apa yang dilakukan dalam peringatan maulid itu tidak bertentangan dengan spirit Al Quran, Sunnah, atsar Sahabat dan ijma' ulama.

para Sahabat banyak melakukan bid'ah. Seperti Abu Bakar dengan pengumpulan catatan Al Quran, Umar bin Khattab dengan tarawih dan Utsman bin Affan dengan pembukuan Al Quran yang dikenal dengan mushaf Utsmani dan beliau-beliau juga membaca surat Al-Maidah ayat 3,Dan lebih memahami maksud atau tujuan ayat tersebut daripada kita semua.

Demikian yang dapat kami berikan mudah -mudahan bermanfaat apa bila ada perbedaan dalam pemahaman tentang hukum maulid nabi saw kami kembalikan kepada keyakinan anda masing-masing jangan sampai perbedaan pandangan menjadikan perpecahan diantara kita sesama umat nabi saw dan apa bila ada kesalahan dalam penulisan huruf  arab mohon maaf dan terimakasi atas kunjungannya.

Selasa, 22 September 2015

Keutamaan Puasa Sunnah Arafah

Para pembaca blog Hikmah Kehidupan  yang terhormat pada kesempatan ini kami ingin menulis artikel tentang  Keutamaan Puasa Arafah sebagai berikut :



Imam Nawawi dalam Al Majmu’ Syarh Al Muhaddzab (6: 428) berkata, “Adapun hukum puasa Arafah menurut Imam Syafi’i dan ulama Syafi’iyah: disunnahkan puasa Arafah bagi yang tidak berwukuf di Arafah. Adapun orang yang sedang berhaji dan saat itu berada di Arafah, menurut Imam Syafi’ secara ringkas dan ini juga menurut ulama Syafi’iyah bahwa disunnahkan bagi mereka untuk tidak berpuasa karena adanya hadits dari Ummul Fadhl.” 

Ibnu Muflih dalam Al Furu’ -yang merupakan kitab Hanabilah- (3: 108) mengatakan, “Disunnahkan melaksanakan puasa pada 10 hari pertama Dzulhijjah, lebih-lebih lagi puasa pada hari kesembilan, yaitu hari Arafah. Demikian disepakati oleh para ulama.” 

Puasa Arafah memiliki beberapa keistimewaan dan keutamaan, diantaranya:

1. Allah SWT akan mengampuni dosa-dosanya selama dua tahun, yakni tahun lalu dan tahun yang         akan datang.

2. Allah SWT akan menjaganya untuk tidak berbuat dosa selama dua tahun.

3. Insyaallah dibebaskan dari api neraka.

Dalil yang tegas tentang keutamaan puasa arafah ini adalah hadits dari Abu Qatadah Al-Anshari Radhiallahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam ditanya tentang puasa hari Arafah, beliau menjawab, “Puasa Arafah dihitung di sisi Allah sebagai menghapus (dosa) tahun sebelumnya dan tahun sesudahnya”. (HR. Muslim)

Adakah hal lain yang bisa kita lakukan untuk mendapatkan kemuliaan lainnya?

Di samping berpuasa pada hari Arafah, dianjurkan juga untuk memperbanyak amal-amal shalih lainnya seperti shalat sunnah, memuliakan anak yatim , sedekah , zikir, takbir, tilawah Quran, berbakti kepada orang tua, dan amal-amal shalih lainnya.

Untuk itu, puasa Arafah sebaiknya kita pergunakan kesempatan semaksimal mungkin.
Insya Allah, amalannya bisa meninggikan derajat, memperbanyak catatan kebaikan, dan juga menghapuskan dosa-dosa.

Mengenai pengampunan dosa dari puasa Arafah, para ulama berselisih pendapat. Ada yang mengatakan bahwa yang dimaksud adalah dosa kecil. Imam Nawawi rahimahullah mengatakan, “Jika bukan dosa kecil yang diampuni, moga dosa besar yang diperingan. Jika tidak, moga ditinggikan derajat.” (Syarh Shahih Muslim, 8: 51)

Setelah kita mengetahui keutamaan puasa Arafah ini, tinggal yang penting prakteknya. sampaikan pada keluarga dan saudara kita yang lain, itu lebih baik. Biar kita dapat pahala, juga dapat pahala karena telah mengajak orang lain berbuat baik.

“Barangsiapa yang menunjuki kepada kebaikan maka dia akan mendapatkan pahala seperti pahala orang yang mengerjakannya” (HR. Muslim).

NIAT PUASA ARAFAH:

نويت صوم عرفة سنة لله تعالى

Nawaitu Shauma ‘Arafata Sunnatan Lillahi Ta’ala

Artinya:“Saya niat puasa Arafah , sunnah karena Allah ta’ala.”
Selamat menjalankan puasa arafah sebekum hari besar idul adha  Semoga puasa arafah maupun puasa tarwiyah anda bisa berjalan dengan lancar tanpa ada halangan apapun. Amiin.
Demikian yang dapat kami berikan mudah -mudahan bermanfaatdan terimakasi atas kunjungannya.

Keutamaan Puasa Sebelum Idul Adha Arafah Dan Niat Puasa Arafah

Para pembaca blog Hikmah Kehidupan  yang terhormat pada kesempatan ini kami ingin menulis artikel tentang Keutamaan Puasa Sebelum Idul Adha Arafah  Dan Niat Puasa Arafah sebagai berikut :



Puasa Sebelum Idul Adha biasa disebut dengan Puasa Arafah, Hukum melaksanakan ibadah puasa Arafah adalah sunnah muakkadah atau sangat dianjurkan.
Puasa Arafah ini dilakukan pada tanggal 9 Dzulhijjah, Tepat pada waktu jamaah haji sedang melaksanakan ibadah wukuf di Arafah, tepatnya sehari sebelum hari raya Idul Adha,
dan puasa ini dikerjakan ketika jamaah haji sedang melakukan wukuf di Arafah

Imam Nawawi dalam Al Majmu’ Syarh Al Muhaddzab (6: 428) berkata, “Adapun hukum puasa Arafah menurut Imam Syafi’i dan ulama Syafi’iyah: disunnahkan puasa Arafah bagi yang tidak berwukuf di Arafah. Adapun orang yang sedang berhaji dan saat itu berada di Arafah, menurut Imam Syafi’ secara ringkas dan ini juga menurut ulama Syafi’iyah bahwa disunnahkan bagi mereka untuk tidak berpuasa karena adanya hadits dari Ummul Fadhl.”

Ibnu Muflih dalam Al Furu’ -yang merupakan kitab Hanabilah- (3: 108) mengatakan, “Disunnahkan melaksanakan puasa pada 10 hari pertama Dzulhijjah, lebih-lebih lagi puasa pada hari kesembilan, yaitu hari Arafah. Demikian disepakati oleh para ulama.”

Puasa Arafah memiliki beberapa keistimewaan dan keutamaan, diantaranya:

1. Allah SWT akan mengampuni dosa-dosanya selama dua tahun, yakni tahun lalu dan tahun yang akan datang.

2. Allah SWT akan menjaganya untuk tidak berbuat dosa selama dua tahun.

3. Insyaallah dibebaskan dari api neraka.

Dalil yang tegas tentang keutamaan puasa arafah ini adalah hadits dari Abu Qatadah Al-Anshari Radhiallahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam ditanya tentang puasa hari Arafah, beliau menjawab, “Puasa Arafah dihitung di sisi Allah sebagai menghapus (dosa) tahun sebelumnya dan tahun sesudahnya”. (HR. Muslim)

Adakah hal lain yang bisa kita lakukan untuk mendapatkan kemuliaan lainnya?

Di samping berpuasa pada hari Arafah, dianjurkan juga untuk memperbanyak amal-amal shalih lainnya seperti shalat sunnah, sedekah, zikir, takbir, tilawah Quran, berbakti kepada orang tua, dan amal-amal shalih lainnya.

Untuk itu, puasa Arafah sebaiknya kita pergunakan kesempatan semaksimal mungkin.

Insya Allah, amalannya bisa meninggikan derajat, memperbanyak catatan kebaikan, dan juga menghapuskan dosa-dosa.

Mengenai pengampunan dosa dari puasa Arafah, para ulama berselisih pendapat. Ada yang mengatakan bahwa yang dimaksud adalah dosa kecil. Imam Nawawi rahimahullah mengatakan, “Jika bukan dosa kecil yang diampuni, moga dosa besar yang diperingan. Jika tidak, moga ditinggikan derajat.” (Syarh Shahih Muslim, 8: 51) Sedangkan jika melihat dari penjelasan Ibnu Taimiyah rahimahullah, bukan hanya dosa kecil yang diampuni, dosa besar bisa terampuni karena hadits di atas sifatnya umum. (Lihat Majmu’ Al Fatawa, 7: 498-500).
Setelah kita mengetahui keutamaan puasa Arafah ini, tinggal yang penting prakteknya. sampaikan pada keluarga dan saudara kita yang lain, itu lebih baik. Biar kita dapat pahala, juga dapat pahala karena telah mengajak orang lain berbuat baik.

“Barangsiapa yang menunjuki kepada kebaikan maka dia akan mendapatkan pahala seperti pahala orang yang mengerjakannya” (HR. Muslim).

NIAT PUASA ARAFAH:

نويت صوم عرفة سنة لله تعالى

Tulisan Latin: Nawaitu Shauma ‘Arafata Sunnatan Lillahi Ta’ala

Artinya:“Saya niat puasa Arafah , sunnah karena Allah ta’ala.”

Selamat menjalankan puasa arafah sebelum hari besar idul adha . Semoga puasa arafah maupun puasa tarwiyah anda bisa berjalan dengan lancar tanpa ada halangan apapun. Amiin.
Demikian yang dapat kami berikan mudah -mudahan bermanfaat dan terimakasi atas kunjungannya.

Selasa, 15 September 2015

Hikmah Ibadah Qurban

Dalam Islam, setidaknya ibadah qurban mengandung empat dimensi. yaitu dimensi tauhid, dimensi spiritual, dimensi sosial dan dimensi moral. Nilai ibadah qurban terkandung dalam empat dimensi tersebut.

Hikmah Ibadah Qurban
1. Dimensi Tauhid
Ibadah qurban mempunyai nilai ketauhidan yang sangat kental. Ritual ibadah qurban merupakan momen untuk mengenang kembali perjuangan monoteistik yang dilakukan oleh nabi Ibrahim. Yaitu seorang nabi sholeh yang dikenal sebagai bapak tauhid.

Dalam konteks ketauhidan, ibadah qurban yang dilakukan oleh nabi Ibrahim dengan mengorbankan anak yang dicintainya mengajarkan kepada manusia sikap bertauhid yang sesungguhnya. Nabi Ibrahim mampu membebaskan dirinya dari penghambaan kepada materi (dalam hal ini anak yang dicintainya) menuju penghambaan kepada Allah semata. Melalui ibadah qurban ini nabi Ibrahim memperlihatkan keimanan, ketundukan dan ketaatannya hanya kepada Allah. Nabi Ibrahim juga telah berhasil melepaskan diri dari kelengketannya kepada dunia, baik jasadnya, jiwanya, hatinya, maupun ruhnya, karena kelengketan kepada dunia akan menjadi penghalang seseorang untuk melakukan pengorbanan, ketaatan maupun kepatuhan dalam menjalankan perintah Allah.

Di sisi lain, nilai tauhid yang ada dalam kisah qurban nabi Ibrahim adalah pengorbanan yang dilakukan oleh nabi Ibrahim diperuntukan bagi Allah semata tidak untuk selain-Nya. Kisah qurban ini menegaskan penyangkalan dan pelarangan melakukan ibadah yang dilaksanakan untuk sesembahan selain Allah, seperti melakukan qurban yang diperuntukan bagi penjaga pantai selatan agar tidak menimpakan bencana, atau melakukan qurban yang diperuntukan bagi sesuatu yang akan mendatangkan manfaat, padahal yang dapat menimpakan bencana dan mendatangkan maslahat hanyalah Allah semata.

2. Dimensi Spiritual
Ibadah qurban merupakan sarana pembuktian keimanan kita kepada Allah . Keimanan meliputi keikhlasan, yang berarti ibadah qurban yang kita lakukan harus murni dilakukan hanya semata-mata karena Allah dan dalam rangka menjalankan perintah-Nya. Ibadah qurban yang dilaksanakan bukan karena Allah , misalnya karena malu dilihat masyarakat bila tidak berqurban, atau karena ingin dilihat sebagai orang yang rajin melaksanakan ibadah, atau bahkan yang lebih parah berqurban yang dimaksudkan untuk sesembahan selain Allah, Ibadah seperti itu tidak akan pernah diterima disisi Allah, bahkan pelakunya akan mendapatkan dosa dari apa yang telah dilakukannya.

Jadi, dalam pelaksanaan ibadah qurban sangat dituntut adanya keikhlasan yang tumbuh dari dalam hati, sehingga dengan keikhlasan, ibadah qurban kita akan diterima disisi Allah . Dengan adanya ritual ibadah qurban, diharapkan dapat menumbuhkan dan mengasah keikhlasan, karena keikhlasan, sebagaimana halnya keimanan, akan selalu naik dan turun, akan selalu menguat dan melemah.

Keimanan juga meliputi ketaatan, yang berarti ibadah qurban yang kita laksanakan harus didasari atas ketaatan kita kepada perintah Allah dan bukan didasari atas ketaatan kepada selain-Nya. Diharapkan dengan adanya ritual ibadah qurban dapat meningkatkan ketaatan kita kepada Allah dalam segala bentuk ketaatan, baik ketaatan dalam menjalankan perintah Allah , maupun ketaatan dalam menjauhi segala larangan-Nya.

Keimanan juga meliputi pengorbanan, yang mana pengorbanan ini direfleksikan dalam bentuk materi yang kita persembahkan, yaitu hewan, yang dengannya kita telah mengeluarkan harta yang kita cintai demi melaksanakan perintah Allah. Ritual ibadah qurban telah melatih kita untuk selalu siap berkorban, sebagaimana halnya Nabi Ibrahim yang rela mengorbankan anak yang dicintainya, demi menjalankan perintah Allah.

3. Dimensi Sosial
Di samping nilai-nilai spiritual yang terkandung dalam ibadah qurban, juga terdapat nilai-nilai sosial. Dan memang dalam setiap ibadah yang Allah syariatkan diantaranya terkandung nilai-nilai sosial, seperti zakat, shadaqah, waqaf, shalat, haji, puasa, aqiqah, dan sebagainya. Islam adalah agama yang tidak dapat dipisahkan dari sosial, sehingga banyak kita temukan baik dalam Al-Qur’an maupun hadits yang terkandung didalamnya nilai-nilai sosial-kemanusiaan, seperti berbuat baik kepada tetangga, menolong orang lain, berbakti kepada kedua orang tua, menyantuni anak yatim, menjenguk orang sakit, memberi makan fakir miskin, dan sebagainya.

Apa yang telah disebutkan diatas adalah ajaran-ajaran Islam yang semuanya mengandung nilai-nilai sosial, karena Islam adalah agama dunia dan akhirat. Islam tidak hanya membicarakan masalah-masalah akhirat yang menjelaskan tentang tata cara ibadah yang mengatur hubungan kita dengan Allah , tapi Islam juga membicarakan bagaimana hubungan kita dengan manusia, yang semua itu kita sebut dengan hubungan sosial.

Oleh sebab itu, tujuan ibadah qurban (juga ibadah lainnnya) bukan hanya untuk mencapai kemaslahatan ukhrowi, tapi juga bertujuan bagi kemaslahatan duniawi, karena setiap pensyari’atan dalam Islam, terkandung tujuan syari’at (yang disebut oleh para ulama dengan maqoshidus syari’ah), yaitu tercapainya kemaslahatan dunia dan akhirat.

4. Dimensi moral
Ibadah qurban juga mengandung pesan-pesan moral yang ditunjukan dengan simbol-simbol yang ada dalam ritual ibadah qurban.

a) Sejarah qurban nabi Ibrahim merupakan sejarah yang penuh dengan nilai pengorbanan. Bagaimana tidak, nabi Ibrahim yang diperintahkan Allah untuk mengorbankan anaknya, dibayang-bayangi hilangnya sebuah generasi yang tak lain adalah darah dagingnya sendiri. Bagi kebanyakan masyarakat, ada pendapat yang menyatakan bahwa anak jauh lebih berharga daripada harta. Ada istilah yang menyatakan lebih baik kehilangan harta daripada kehilangan anak, apalagi jika anak itu merupakan anak yang dicintai dan selalu dinanti-nantikan kehadirannya sebagaimana halnya Ismail.

Berdasarkan istilah ini, kita bisa menyimpulkan bahwa kerelaan nabi Ibrahim dalam mengorbankan anaknya yang dicintai secara otomatis menandakan kerelaannya pula dalam mengorbankan segala hal yang dimilikinya.

Kata “pengorbanan” yang dimunculkan dalam ritual ibadah qurban ini mempunyai arti yang sangat penting. Pengorbanan merupakan salah satu bentuk sikap moral yang apabila diaplikasikan oleh berbagai lapisan masyarakat dapat menjadi solusi bagi berbagai permasalahan. Orang kaya yang mau berkorban dengan hartanya untuk orang-orang miskin mampu memberikan solusi bagi permasalahan orang-orang miskin disekitarnya.

Para pemimpin yang rela berkorban dengan meninggalkan hawa nafsu dan egonya akan melakukan sesuatu (melalui kebijakan-kebijakannya) bagi kemaslahatan umum masyarakat, bukan bagi kemaslahatan pribadi dan golongan. Dan yang lebih jauh lagi kaum muslimin harus rela berkorban baik harta, jiwa, maupun tenaga dan fikirannya untuk menjalankan apa yang Allah perintahkan, sebagaimana yang telah dilakukan oleh nabi Ibrahim.

b) Binatang adalah sesuatu yang dikorbankan dan disembelih dalam proses ritual ibadah qurban. Binatang merupakan simbol keburukan yang ada pada diri manusia. Sifat-sifat keburukan yang ada pada diri selalu diidentikan dengan sifat-sifat kebinatangan. Allah dalam beberapa ayat Al-qur’an mengumpamakan sesuatu yang buruk yang ada pada diri manusia dengan binatang.

Maka, dengan adanya ibadah qurban menyiratkan bahwa sifat-sifat dan karakter kebinatangan yang tidak mempunyai aturan, yang menghalalkan segala cara demi memuaskan nafsunya meskipun harus mendhalimi yang lain, harus dihapuskan dari dalam diri manusia.

c) Ketika nabi Ibrahim akan menyembelih Ismail, lalu Allah menggantikan Ismail dengan seekor binatang, memberikan pelajaran bahwa kita harus menghargai nyawa manusia. Allah telah menyatakan dalam Al-Qur’an bahwa barang siapa yang menghilangkan nyawa seorang manusia, seolah-olah telah menghilangkan nyawa manusia seluruhnya, karena nyawa manusia penting artinya bagi hidup dan kehidupan.

d) Ibadah qurban yang dipelopori bapak tauhid nabi Ibrahim mempunyai makna pembebasan manusia dari kesewenang-wenangan manusia atas manusia lainnya. Ketika Allah mengganti Ismail dengan seekor binatang, tersirat pesan yang menyatakan agar manusia tidak lagi menginjak-injak harkat dan derajat manusia dan kemanusiaan.

Di sisi lain, kisah qurban nabi Ibrahim menegaskan bahwa tuhannya nabi Ibrahim bukanlah tuhan yang haus darah manusia, Dia adalah Tuhan yang ingin menyelamatkan dan membebaskan manusia dari tradisi yang tidak menghargai manusia dan kemanusiaan.

Sumber: HIKMAH YANG TERKADUNG DALAM IBADAH QURBAN

Demikian artikel dari kami di blog hikmah kehidupan, semoga dengan postingan ini dapat berguna dan bermanfaat untuk sahabat pembaca. Sekian dan terima kasih.

Minggu, 06 September 2015

Pesan Roh Kepada Manusia



Apabila roh keluar dari jasad, ia akan berkata-kata dan seluruh isi alam yang ada di langit atau bumi akan mendengarnya kecuali jin dan manusia. Apabila mayat dimandikan, lalu roh berkata : “Wahai orang yang memandikan, aku minta kepadamu kerana Allah untuk melepaskan pakaianku dengan perlahan-lahan sebab pada saat ini aku beristirahat daripada seretan malaikat maut”. Selepas itu, mayat pula bersuara sambil merayu: “Wahai orang yang memandikan, janganlah engkau menuangkan airmu dalam keadaan panas. Begitu juga jangan menuangnya dengan air yang dingin kerana tubuhku terbakar apabila terlepasnya roh dari tubuh”. Apabila dimandikan, roh sekali lagi merayu : “Demi Allah, wahai orang yang memandikan jangan engkau menggosok aku dengan kuat sebab tubuhku luka-luka dengan keluarnya roh”.

Setelah dimandi dan dikafankan, telapak kaki mayat diikat dan ia pun memanggil-manggil dan berpesan lagi supaya jangan diikat terlalu kuat serta mengafani kepalanya karena ingin melihat wajahnya sendiri, anak-anak, isteri atau suami buat kali terakhir kaena tidak dapat melihat lagi sampai Hari Kiamat. Sebaik keluar dari rumah lalu ia berpesan : “Demi Allah, wahai jemaahku, aku telah meninggalkan isteriku menjadi janda. Maka janganlah kamu menyakitinya. Anak-anakku telah menjadi yatim dan janganlah kalian menyakiti mereka. Sesungguhnya pada hari itu aku telah keluar dari rumahku dan aku tidak akan dapat kembali kepada mereka buat selama-lamanya”.

Sesudah mayat diletakkan pada pengusung, sekali lagi diserunya kepada jemaah supaya jangan mempercepatkan mayatnya ke kubur selagi belum mendengar suara anak-anak dan sanak saudara buat kali terakhir. Sesudah dibawa dan melangkah sebanyak tiga langkah dari rumah, roh pula berpesan: “Wahai Kekasihku, wahai saudaraku dan wahai anak-anakku, jangan kamu diperdaya dunia sebagaimana ia memperdayakan aku dan janganlah kamu lalai ketika ini sebagaimana ia melalaikan aku”. “Sesungguhnya aku tinggalkan apa yang aku telah aku kumpulkan untuk warisku dan sedikitpun mereka tidak mau menanggung kesalahanku”. “Adapun didunia, Allah menghisab aku, padahal kamu berasa senang dengan keduniaan. Dan mereka juga tidak mau mendoakan aku”.

Ada satu riwayat dari Abi Qalabah mengenai mimpi beliau yang melihat kubur pecah. Lalu mayat-mayat itu keluar dari duduk di tepi kubur masing-masing. Bagaimanapun tidak seorang pun ada tanda-tanda memperolehi nur di muka mereka. Dalam mimpi itu, Abi Qalabah dapat melihat tetangganya juga dalam keadaan yang sama. Lalu dia bertanya kepada mayat tetangganya mengenai ketiadaan nur itu. Maka mayat itu menjawab: “Sesungguhnya bagi mereka yang memperolehi nur adalah karena petunjuk daripada anak-anak dan teman-teman. Sebaliknya aku mempunyai anak-anak yang tidak soleh dan tidak pernah mendoakan aku”. Setelah mendengar jawaban mayat itu, Abi Qalabah pun terjaga. Pada malam itu juga dia memanggil anak tetangganya dan menceritakan apa yang dilihatnya dalam mimpi mengenai bapak mereka. Mendengar keadaan itu, anak-anak tetangga itu berjanji di hadapan Abi Qalabah akan mendoa dan bersedekah untuk bapaknya. Seterusnya tidak lama selepas itu, Abi Qalabah sekali lagi bermimpi melihat tetangganya. Bagaimanapun kali ini tetangganya sudah ada nur dimukanya dan kelihatan lebih terang daripada matahari.

Baginda Rasullullah S.A.W berkata:
Apabila telah sampai ajal seseorang itu maka akan masuklah satu kumpulan malaikat ke dalam lubang-lubang kecil dalam badan dan kemudian mereka menarik rohnya melalui kedua-dua telapak kakinya sehingga sampai ke lutut. Setelah itu datang pula sekumpulan malaikat yang lain masuk menarik roh dari lutut hingga sampai ke perut dan kemudiannya mereka keluar. Datang lagi satu kumpulan malaikat yang lain masuk dan menarik rohnya dari perut hingga sampai ke dada dan kemudiannya mereka keluar. Dan akhir sekali datang lagi satu kumpulan malaikat masuk dan menarik roh dari dadanya hingga sampai ke kerongkong dan itulah yang dikatakan saat nazak orang itu.”

Sambung Rasullullah S.A.W. lagi: “Kalau orang yang nazak itu orang yang beriman, maka malaikat Jibrail A.S. Akan menebarkan sayapnya yang di sebelah kanan sehingga orang yang nazak itu dapat melihat kedudukannya di syurga. Apabila orang yang beriman itu melihat syurga, maka dia akan lupa kepada orang yang berada di sekelilinginya. Ini adalah karena sangat rindunya pada syurga dan melihat terus pandangannya kepada sayap Jibril A.S.” Kalau orang yang nazak itu orang munafik, maka Jibrail A.S. akan menebarkan sayap di sebelah kiri. Maka orang yang nazak tu dapat melihat kedudukannya di neraka dan dalam masa itu orang itu tidak lagi melihat orang di sekelilinginya. Ini adalah karena terlalu takutnya apabila melihat neraka yang akan menjadi tempat tinggalnya. Dari sebuah hadis bahwa apabila Allah S.W.T. menghendaki seorang mukmin itu dicabut nyawanya maka datanglah malaikat maut. Apabila malaikat maut hendak mencabut roh orang mukmin itu dari arah mulut maka keluarlah zikir dari mulut orang mukmin itu dengan berkata:

“Tidak ada jalan bagimu mencabut roh orang ini melalui jalan ini kerana orang ini sentiasa menjadikan lidahnya berzikir kepada Allah S.W.T.” Setelah malaikat maut mendengar penjelasan itu, maka dia pun kembali kepada AllahS.W.T .dan menjelaskan apa yang diucapkan oleh lidah orang mukmin itu. Lalu Allah S.W.T. berfirman yang bermaksud:

“Wahai malaikat maut, kamu cabutlah ruhnya dari arah lain.” Sebaik saja malaikat maut mendapat perintah Allah S.W.T. maka malaikat maut pun cuba mencabut roh orang mukmin dari arah tangan. Tapi keluarlah sedekah dari arah tangan orang mukmin itu, keluarlah usapan kepala anak-anak yatim dan keluar penulisan ilmu. Maka berkata tangan: Tidak ada jalan bagimu untuk mencabut roh orang mukmin dari arah ini, tangan ini telah mengeluarkan sedekah, tangan ini mengusap kepala anak-anak yatim dan tangan ini menulis ilmu pengetahuan.” Oleh karena malaikat maut gagal untuk mencabut roh orang mukmin dari arah tangan maka malaikat maut cuba pula dari arah kaki.

Malangnya malaikat maut juga gagal melakukan sebab kaki berkata: Tidak ada jalan bagimu dari arah ini karena kaki ini sentiasa berjalan berulang alik mengerjakan solat dengan berjemaah dan kaki ini juga berjalan menghadiri majlis-majlis ilmu.” Apabila gagal malaikat maut, mencabut roh orang mukmin dari arah kaki, maka malaikat maut coba pula dari arah telinga.

Sebaik saja malaikat maut menghampiri telinga maka telinga pun berkata: Tidak ada jalan bagimu dari arah ini karena telinga ini senantiasa mendengar bacaan Al-Quran dan zikir.” Akhir sekali malaikat maut cuba mencabut orang mukmin dari arah mata tetapi baru saja hendak menghampiri mata maka berkata mata: “Tidak ada jalan bagimu dari arah ini sebab mata ini senantiasa melihat beberapa mushaf dan kitab-kitab dan mata ini senantiasa menangis karena takutkan Allah.” Setelah gagal maka malaikat maut kembali kepada Allah S.W.T. Kemudian AllahS.W.T. berfirman yang bermaksud: “Wahai malaikatKu, tulis AsmaKu ditelapak tanganmu dan tunjukkan kepada roh orang yang beriman itu.” Sebaik saja mendapat perintah AllahS.W.T. maka malaikat maut menghampiri roh orang itu dan menunjukkan AsmaAllah S.W.T.

Sebaik saja melihat Asma Allah dan cintanya kepada AllahS.W.T maka keluarlah roh tersebut dari arah mulut dengan tenang. Abu Bakar R.A.telah ditanya tentang kemana roh pergi setelah ia keluar dari jasad. Maka berkata Abu Bakar R.A: “Roh itu menuju ketujuh tempat:

1. Roh para Nabi dan utusan menuju ke Syurga Adnin.
2. Roh para ulama menuju ke Syurga Firdaus.
3. Roh mereka yang berbahagia menuju ke Syurga Illiyyina.
4. Roh para syuhada berterbangan seperti burung di syurga mengikut kehendak mereka.
5. Roh para mukmin yang berdosa akan tergantung di udara tidak di bumi dan tidak di langit sampai hari kiamat.
6. Roh anak-anak orang yang beriman akan berada di gunung dari minyak misik.
7. Roh orang-orang kafir akan berada dalam neraka Sijjin, mereka disiksa beserta jasadnya hingga sampai hari Kiamat.”

Telah bersabda Rasullullah S.A.W: Tiga kelompok manusia yang akan dijabat tangannya oleh para malaikat pada hari mereka keluar dari kuburnya:

1. Orang-orang yang mati syahid.
2. Orang-orang yang mengerjakan solat malam dalam bulan Ramadhan.
3. Orang berpuasa di hari Arafah.

Demikian mudah -mudahan bermanfaat.

Hakikat Kecantikan dan Ketampanan

Kecantikan dan Ketampanan adalah anugrah dari Allah SWT, dan perlu kita syukuri karena semua itu karena Allah SWT semata. Berikut ini saya mempunya sedikit tips menjaga kecantikan dan ketampanan untuk para sahabat yang sudah saya persiapkan sedari tadi khusus para sahabat.

Kecantikan dan Ketampanan
Makan dan minum secukupnya
Agar cantik dan tampan, akhwat dan ikhwan tidak boleh makan seenaknya/sesukanya dengan penuh kerakusan, tapi makan sebatas dapat menegakkan tulang-tulangnya untuk mendapatkan tenaga dalam menjalankan aktifitas sehari-hari dengan baik.

Ingatlah firman Allah swt.: “…makan dan minumlah, janganlah berlebih-lebihan/melampaui batas. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.” (Q.S. Al A’raaf 7: 31). Kemudian dalam sebuah hadits diterangkan: “Dari Ibnu Umar r.a. dari Nabi saw. sabdanya: “Orang-orang kafir makan dengan tujuh perut, dan orang mukmin makan dengan sebuah perut.” (H.R. Muslim).

Rasulullah saw. menghindari makan dan minum berlebih-lebihan. Beliau makan dan minum hanya pada saat perut terasa lapar dan mengisi perut dalam tiga bagian, sepertiga untuk makanan, sepertiga untuk minum, dan sepertiga untuk bernafas. Akibat banyak makan biasanya mudah obesitas, mudah terkena penyakit, cenderung malas ibadah, malas bekerja. dll.

Berolah Raga
Supaya kecantikan/ketampanan yang telah Allah swt. anugerahkan pada kita dapat dijaga, upayakan kondisi fisik selalu bugar melalui olah raga sesuai minat/usia masing-masing. Aturlah waktunya disela-sela kesibukan yang ada. Dalam suatu hadits diterangkan: “Orang mukmin yang kuat adalah lebih baik dan lebih dicintai Allah daripada orang mukmin yang lemah.” (H.R. Muslim).

Dengan berolah raga insya Allah jasad kita dapat lebih terawat, sehingga kondisi tersebut dapat membantu ikhwan/akhwat melaksanakan tugas rutin sehari-hari dengan energik.

Menjaga Kebersihan
Yang perlu dijaga kebersihannya adalah seluruh anggota badan dan pakaian. Hadits Bukhari menerangkan: “… Mandilah pada hari Jumat dan keramaslah meskipun kau tidak dalam keadaan junub dan pakailah wewangian…” Perbedaan wewangian antara ikhwan dan akhwat ada, yaitu: Dari Abu Hurairah r.a., dia berkata: Parfum pria adalah yang tercium aromanya dan tidak tampak warnanya dan parfum wanita adalah yang tampak warnanya dan tidak tercium aromanya.” (H.R. Tirmidzi dan An-Nasa’i). Ikhwan/akhwat hendaknya dapat menjaga penampilan diri dari bau keringat yang tidak sedap.

Juga dalam hadits Bukhari dan Muslim diterangkan kebersihan badan seseorang dengan menjaga lima perkara yang termasuk fitrah, yaitu khitan, mencukur rambut kemaluan, mencabut bulu ketiak, memotong kuku, dan memendekkan kumis.

Untuk kebersihan pakaian, Imam Ahmad dan Nasai meriwayatkan hadts dari Jabir r.a., ia berkata: “Rasulullah saw. pernah mengunjungi aku. Ketika beliau melihat seorang laki-laki lewat dengan pakaian lusuh dan kumal, beliau bertutur: Rupanya ia tidak mempunyai sabun untuk mencuci pakaiannya itu.” Pada hadits ini, Rasulullah saw. tidak menyukai seseorang yang bertemu dan berkumpul dengan orang lain memakai baju yang kotor dan lusuh selama ia mampu mencuci dan membersihkannya.

Rasulullah saw. mengajarkan kita bahwa pakaian seorang muslim harus selalu rapi dam bersih, sehingga penampilannya sedap di pandang mata. Tentu saja, pakaian tersebut tidak perlu yang selalu baru apalagi kebiasaan mengoleksi baju dengan jumlah berlebih-lebihan, yang terpenting adalah rapi dan bersih, karena pakaian yang menjadi rizki kita sesungguhnya apa-apa yang sampai tidak dapat terpakai lagi oleh diri masing-masing.

Menjaga kebersihan gigi dan mulut, “Seandainya tidak memberatkan kepada umatku, pasti aku suruh mereka untuk bersiwak setiap kali akan shalat.” (H.R. Bukhari dan Muslim).

Memelihara kebersihan rambut, Rasulullah saw. bersabda: “Barang siapa yang memiliki rambut, maka hendaklah ia menghormatinya (memeliharanya).” (H.R. Abu Daud dan Abu Hurairah r.a.). Menghormati rambut itu maksudnya membersihkan, menyisir, memberi wewangian (minyak rambut), dan memeliharanya dengan baik. Islam tidak menyukai orang yang membiarkan rambutnya berantakan/acak-acakan, kotor, dan bau.

Merapikan Diri
Firman Allah swt.: “Katakanlah, siapakah yang mengharamkan perhiasan Allah yang Dia keluarkan untuk hamba-hamba-Nya dan (siapa pulakah yang mengharamkan) rizki yang baik-baik?” (Q.S. Al A’raf 7: 32).

Dalam menafsirkan ayat tersebut, Imam Qurthuby berkata: “Imam Makhul meriwayatkan dari Aisyah r.a., ia bercerita: “Pernah sekelompok sahabat menunggu Rasulullah saw. di depan pintu. Ketika beliau hendak keluar menemui mereka, beliau bercermin di air yang ada di dalam bejana di dalam rumah. Setelah beliau merapikan rambut dan jenggotnya, aku (Aisyah) berkata: “Engkau lakukan ini, wahai Rasulullah?” “Ya, bila seseorang akan menjumpai saudaranya hendaklah ia merapikan dirinya. Karena sesungguhnya Allah itu indah dan mencintai keindahan,” jawab Rasulullah saw.”

Setiap orang perlu memelihara kerapian dirinya, janganlah membiarkan diri dalam penampilan kusut dan kumal dengan dalih ingin zuhud. Rasulullah saw. sendiri menganjurkan untuk berpenampilan rapi, padahal beliau adalah orang yang paling tawadhu dan zuhud.

Maka, selama memperapi diri itu tidak berlebihan, Allah swt. menganjurkan, “Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) mesjid, makan dan minumlah dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan. Katakanlah: “Siapakah yang mengharamkan perhiasan dari Allah yang telah dikeluarkannya untuk hamba-hamba-Nya dan (siapa pulakah yang mengharamkan) rizki yang baik-baik?” Katakanlah: “Semuanya itu (disediakan) untuk orang-orang beriman dalam kehidupan dunia, khusus (untuk mereka saja) di hari kiamat. Demikianlah Kami menjelaskan ayat-ayat itu bagi orang-orang yang mengetahui.” (Q.S. Al A’raf 7: 31-32).

Namun wanita muslimah tidak boleh tabaruj. Allah swt. telah melarang tabaruj melalui Q.S. An-Nur 24 : 60 dan Q.S. Al Ahzab 33 : 59. Menurut Ibnu Katsir, tabaruj berarti wanita yang keluar rumah dan berjalan/memamerkan diri di hadapan laki-laki (tabaruj jahiliah). Menurut Bukhari, tabaruj adalah tindakan seorang wanita yang menampakkan kecantikannya kepada orang lain, dan menurut Muqatil tabaruj adalah wanita yang melepaskan jilbabnya, memperlihatkan kalung dan gelangnya.

Juga wanita muslimah yang benar selalu sadar dan ingat pada konsep sikap tawazun (pertengahan/keseimbangan) dalam segala hal, jangan sampai berdandan/merapikan diri berlebih-lebihan atau mengukur penampilan diri berdasarkan kekayaan materi. “Celakalah hamba dinar dan dirham dan hamba sutera dan beludru. Jika ia diberi nikmat, ia senang dan bila tidak diberi ia benci.” (H.R. Bukhari).

Yang terakhir, agar penampilan ikhwan/akhwat dapat cantik dan tampan perlu dilengkapi dengan terpeliharanya unsur akal pikiran dengan ilmu. Memang, tidak semua orang punya kecerdasan dan kesempatan yang sama. Tetapi, ikhwan/akhwat harus selalu mencari dan meminta tambahan ilmu kepada Allah swt., sebagaimana diterangkan dalam firman Allah swt., “…Dan Katakanlah, “Ya Rabbi, tambahkanlah kepadaku ilmu.” (Q.S. Thaha 20: 114). Dalam sebuah hadits, Aisyah r.a berkomentar: “Sebaik-baik wanita adalah wanita Anshar. Mereka tidak malu-malu untuk bertanya dalam rangka tafaquh fiddin (mendalami masalah agama).” (H.R. Bukhari Muslim).

Oleh karena itu, yang perlu tetap diusahakan adalah memiliki kepedulian untuk selalu berusaha menambah/memahami/mengamalkan ilmu Islam sedikit demi sedikit, adanya proses mencari ilmu sampai akhir hayat, sebab hal tersebut akan menjadi landasan berfikir dan beramal seseorang. Begitu pula ilmu lainnya, kita pelajari sebagai sarana bertaqarrub (mendekatkan diri) kepada Allah swt. Sehingga insya Allah, dengan terpadunya unsur hati, jasad/fisik, dan ilmu pada diri ikhwan dan akhwat, ketampanan dan kecantikan kita dapat membawa keselamatan dunia dan akhirat. Wallahu A’lam Bishshawab.

Ya Allah, jadikanlah cahaya di hatiku, cahaya di kuburku, cahaya di hadapanku, cahaya di belakangku, cahaya di kananku, cahaya di kiriku, cahaya di atasku, cahaya di bawahku, cahaya pada pendengaranku, cahaya pada penglihatanku, cahaya pada rambutku, cahaya pada kulitku, cahaya pada dagingku, cahaya pada darahku, cahaya pada tulang-tulangku. Wahai Tuhanku, besarkanlah bagiku cahaya dan berikanlah bagiku cahaya dan jadikanlah padaku cahaya dan tambahkanlah padaku cahaya, tambahkanlah padaku cahaya, tambahkanlah padaku cahaya. Aamiin.

Sekian artikel dari saya tentang Hakikat Kecantikan dan Ketampanan semoga bisa bermanfaat untuk para sahabat. Sekian dan terima kasih telah share ke postingan yang telah saya publikasikan, semoga berkenan di hati para sahabat semua.