Jumat, 15 Maret 2013

Doa Dan Wiridan Ibu Hamil Sampai Melahirkan

Selamat datang lagi para pembaca setia blog Hikmah Kehidupan pada kesempatan ini kami mencoba memberikan informasi terbaru seputar bacaan Doa Ibu Hamil Dan Melahirkan supaya dalam persalinan siibu dan anak yang dilahirkan diberi keselamatan dan kesehatan.

Wiridan wanita hamil

رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ [الفرقان

Robbanaa hab lanaa min azwaajinaa wa dzurriyyatinaa qurrota a’yun

Artinya : "Ya Tuhan kami, anugerahkanlah kepada kami istri-istri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami), dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertakwa”. (QS. 25:74)
Dibaca sebanyak -banyaknya.


 Doa agar mudah melahirkan

ﺤﻨﺎ ﻭﻟﺪﺖ ﻤﺭﻴﻡ ﻭﻤﺭﻴﻡ ﻭﻟﺪﺖ ﻋﻴﺴﻰ ﺍﺨﺮﺝ ﺍﻴﻬﺎ ﺍﻟﻤﻮﻟﻮﺪ ﺒﻗﺪﺮﺓ ﺍﻟﻤﻠﻚ ﺍﻟﻤﻌﺒﻮﺪ

“ Hannaa Waladat Maryama Wa Maryama Waladat ‘Iisaa Ukhruj Ayyuhal Mauluudu Biqudrotil Malikil Ma’buudi “.

Artinya : “ Hana melahirkan Maryam, sedangkan Maryam telah melahirkan ‘Isa. Keluarlah (lahirlah) hai anak dengan sebab kekuasaan Raja (Allaah) yang disembah “.
Dibaca saat proses persalinan sebanyak-banyaknya oleh ibu yang akan melahirkan dan orang-orang yang hadir di saat persalinan.

 Doa setelah melahirkan

أُعِيْذُهُ بِالوَاحِدِ الصَّمَدِ مِنْ شَرِّ كُلِّ ذِى حَسَدٍ

U’iidzuhuu bil waahidis shomadi min syarri kulli dzii hasadin

Artinya : "Aku berlindung akannya dengan pertolongan Tuhan yang Esa yang ditumpu segala kehendak kepadaNya daripada sekalian yang mempunyai dengki"

Dibaca 3 atau 7 X

 Setelah bayi lahir diadzani ditelinga sebelah kanan dan dibacakan doa

إِنّى أُعِيذُهَا بِكَ وَذُرّيَّتَهَا مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ ( آل عمران

“Innii u’iidzuhaa bika wa dzurriyyatahaa minas syaithoonir rojiimi”

Artinya : "Sesungguhnya aku mohon perlindungan untuknya serta anak-anak keturunannya kepada (pemeliharaan) Engkau daripada setan yang terkutuk." (QS. 3:36).

Kemudian dibacakan kalimah Iqomah ditelinga sebelah kiri, diberi nama yang bagus, dicukur rambutnya, dicelaki dan disuapi makanan-makan yang manis seperti madu, kurma dll. Sambil dibacakan doa

اللهم بارك لنا ولهذا الولد في حياته وطول عمره بطاعتك يا ارحم الراحمين

Allaahumma baarik lanaa wa lihaadzal waladi fii hayaatihii wa thowwil ‘umrohuu bi thoo’atika Yaa arhamar Roohimiin

Artinya : “Ya Allah, berikanlah keberkahan pada kami dan anak ini, serta panjangkan umurnya dengan senantiasa (menjalani) taat kepada-Mu wahai Dzat Yang paling menyayangi diantara yang menyayangi

Doa mencium anak kecil

اللهم حببه واحب من يحبه

“Allaahumma habbibhu wa ahibba man yuhibbuhuu”

Artinya : “Ya Allah cintailah dia dan cintai pula orang-orang yang mencintainya

Demikian artikel tentang Doa Dan Wiridan Ibu Hamil Sampai Dengan Melahirkan yang dapat kami sampaikan, semoga artikel tersebut bermanfaat untuk pembaca sekalian dan dapat diamalkan dalam menghadapi persalinan Untuk pembaca yang ingin membaca artikel kami yang lain tentang Kata-Kata Mutiara Islam atau artikel islami yang lainnya bisa sobat pembaca sekalian cari disini, salam sejahtera untuk kita semua.

Kamis, 14 Maret 2013

Mencontoh Akhlak Rasulallah SAW

Selamat datang lagi para pembaca setia blog Hikmah Kehidupan pada kesempatan ini kami mencoba memberikan informasi terbaru seputar Akhlak Rasulallah SAW yang wajib dan seharusnya kita contoh dan amalkan. Pastinya banyak sekali amalan dan akhlak beliau Rasul SAW dalam kehipan sehari-hari yang tertulis dalam hadits yang belum kita ketahui sampai sekarang. Untuk memudahkan pembaca dan memberikan beberapa gambaran tentang akhlak Rasul, kita akan memberikan beberapa uswah dibawah ini.

Ketika Rosululloh saw telah berhijrah ke Madinah dan saat berjihad telah diperbolehkan, dan Nabi saw berhak mendapat seperlima dari setiap harta rampasan perang (ghonimah) sebagaimana firman Alloh swt : "Ketahuilah, sesungguhnya apa saja yang dapat kamu peroleh, sebagai rampasan perang, maka sesungguhnya seper-lima untuk Allah, Rasul, kerabat Rasul, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan Ibnussabil, jika kamu beriman kepada Allah, dan kepada apa yang Kami turunkan, kepada hamba Kami (Muhammad) di hari Furqaan, yaitu di hari bertemunya dua pasukan. Dan Allah Maha Penguasa segala sesuatu." – (QS.8:41).


Meski demikian, Nabi saw hidup bersahaja beliau membagi-bagikan harta yang menjadi haknya kepada umat islam, beliau tidur hanya beralaskan tikar yang meninggalkan bekas ditubuh jika ditiduri. Suatu ketika,Umar ibn Khathab ra, mengunjungi Nabi saw kala itu beliau sedang menyendiri di ruang penyimpanan air. Umar ra, menyaksikan beliau saw tengah duduk di atas dan tampak galur-galur bekas tikar dikedua sisi tangan Nabi saw.

Setelah itu ia mengawasi seluruh ruangan itu ,ia hanya menemukan segengam gandum dan sebiji kurma. Lalu ia bertanya, bukankah Alloh swt, telah memudahkanmu ya Rosululloh mengapa engkau tidak membeli sesuatu yang bisa engkau makan? Mendengar itu, beliau Rosululloh saw bersabda, "Hiduplah di dunia seolah-olah engkau seorang pendatang atau musafir." Saudaraku mari bersama-sama kita merenung betapa Rosululloh saw, yang  seorang Nabi dan seorang kholifah,dapat hidup begitu bersahaja, mari setelah kita membaca cerita diatas bersama-sama kita berniat sedikit untuk merubah cara hidup kita yang gemar berfoya-foya menjadi sedikit bersahaja. waallohhu'alam bisowab.

Demikian artikel tentang Contoh Akhlak Rasulallah SAW yang dapat kami sampaikan, semoga artikel tersebut bermanfaat untuk pembaca sekalian dan dapat diamalkan dalam kehidupan sehari-hari baik dalam bermasyarakat atau dalam beragama. Untuk pembaca yang ingin membaca artikel kami yang lain tentang Cara Memakai Jilbab atau artikel islami yang lainnya bisa sobat pembaca sekalian cari disini, salam sejahtera untuk kita semua.

Rabu, 13 Maret 2013

Memuliakan Tamu Wajib Hukumnya

Mari kita belajar memuliakan tamu kita karena sesungguhnya, Memuliakan tamu merupakan perintah Allah dan Rasul-Nya. Maka wajib bagi kita untuk menghormati dan memuliakannya, karena itu merupakan akhlak yang mulia yang telah diajarkan oleh Rosululloh SAW. Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam kisah Ibrahim ‘Alaihissalam yang menghormati tamunya dengan jamuan yang terbaik. Allah Ta'ala berfirman ;



Sudahkah sampai kepadamu (Muhammad), cerita tamu Ibrahim (malaikat-malaikat) yang dimuliakan,(Ingatlah), ketika mereka masuk ke tempatnya, lalu mengucapkan: 'Salaman', Ibrahim menjawab: 'salamun, (kamu) adalah orang-orang yang tidak dikenal'Maka dia pergi dengan diam-diam menemui keluarganya, kemudian dibawanya daging anak sapi gemuk (yang dibakar)"lalu dihidangkannya kepada mereka. Ibrahim berkata: 'Silahkan kamu makan'."(Tetapi mereka tidak mau makan), karena itu Ibrahim merasa takut kepada mereka. Mereka berkata: 'Janganlah kamu takut', dan mereka memberi khabar gembira kepadanya, dengan (kelahiran) seorang anak yang alim (Ishak).Kemudian istrinya datang berteriak (tercengang), lalu menepuk mukanya sendiri, seraya berkata: '(Aku adalah) seorang perempuan tua yang mandul'"Mereka berkata: 'Demikianlah Rabb-mu menfirmankan'. Sesungguhnya Dialah Yang Maha Bijaksana, lagi Maha Mengetahui."
 (QS Adz-Dzariyat: 24 s/d30)
 sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,

مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَاْليَوْمِ اْلأخِرِ فَلْيُكْرِمْ ضَيْفَهُ
“Barang siapa yang beriman pada Allah dan hari akhir maka hendaklah dia memuliakan tamunya.”  
(HR. Bukhari)

Begitupula dalam hadits-hadits yang shahih pun dijelaskan bahwa Rasulullah Shallallaahu’alaihi Wasallam memerintahkan kepada kita yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya dan beriman akan adanya hari akhir untuk memuliakan tamu. Dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, Nabi Shallallaahu’alaihi Wasallam bersabda: "Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka hendaklah memuliakan tamunya" (Muttafaq 'alaih) karena sesungguhnya tamu itu ketika datang membawa rezekinya sendiri sewaktu pulang membawa pergi membawa dosa tuan rumah. Perhatikanlah keistimewaan yang akan kita peroleh karena tamu.

Dan sesungguhnya tamu itu tidak sedikitpun makan milikmu, semua yang ia makan telah termaktub untuknya. Apa yang telah ditentukan untuknya akan ia makan. Karena sesungguhnya sekecil apapun makanan itu telah tertulis nama orang yang akan memakannya. Dan apabila makanan yang tidak ada nama orang yang berhak memakannya walaupun sudah didalam perut maka akan keluar kembali.

Demikianlah artikel kami tentang Hukum Memuliakan Tamu semoga bermanfaat untuk anda sekalian dan bisa menambah wawasan kita bersama. Jangan lupa baca juga artikel-artikel manarik lainnya seperti nama bayi perempuan islami atau artikel manarik lainnya dapat dibaca disini dikategori yang lainnya, terimakasih sudah berkunjung disini semoga bermanfaat.

Kamis, 07 Maret 2013

Hikmah Dan Kesaksian Orang Mati Suri

Cerita ini adalah cerita dan kisah asli dari seorang perempuan yatim yang pernah merasakan yang namanya mati suri, tentu banyak hikmah dan pelajaran yang dapat kita ambil dari cerita kesaksian orang mati suri ini, semoga dengan cerita ini kita bisa mengambil hikmah dan lebih mempererat iman kita kepada Allah SWT, amiin.

Masjid Nabawi

Dia adalah : Ella Az-Zahra Aslina adalah warga pekan baru yang mati suri 24 Agustus 2006 lalu. Gadis berusia sekitar 25 tahun itu memberikan kesaksian saat nyawanya dicabut dan apa yang disaksikan ruhnya saat mati suri. Sebelum Aslina memberi kesaksian, pamannya Rustam Effendi memberikan penjelasan pembuka. Aslina berasal dari keluarga sederhana, ia telah yatim. Sejak kecil cobaan telah datang pada dirinya. Pada umur tujuh tahun tubuhnya terbakar api sehingga harus menjalani dua kali operasi. Menjelang usia SMA ia termakan racun. Tersebab itu ia menderita selama tiga tahun. Pada umur 20 tahun ia terkena gondok (hipertiroid). Gondok tersebut menyebabkan beberapa kerusakan pada jantung dan matanya. 

Karena penyakit gondok itu maka Jumat, 24 Agustus 2006 Aslina menjalani check-up atas gondoknya di Rumah Sakit di jakarta. Setelah itu, Hasil pemeriksaan menyatakan penyakitnya di ambang batas sehingga belum bisa dioperasi.. ”Kalau dioperasi maka akan terjadi pendarahan,’ ‘ jelas Rustam. Oleh karena itu Aslina hanya diberi obat. Namun kondisinya tetap lemah. Malamnya Aslina gelisah luar biasa, dan terpaksa pamannya membawa Aslina kembali ke jakarta sekitar pukul 12 malam itu. Ia dimasukkan ke unit gawat darurat (UGD), saat itu detak jantungnya dan napasnya sesak. Lalu ia dibawa ke luar UGD masuk ke ruang perawatan. ”Aslina seperti orang ombak (menjelang sakratulmaut). Lalu saya ajarkan kalimat thoyyibah dan syahadat. Setelah itu dalam pandangan saya Aslina menghembuskan nafas terakhir, ” ungkapnya. Usai Rustam memberi pengantar, lalu Aslina memberikan kesaksiaanya.

”Mati adalah pasti. Kita ini calon-calon mayat, calon penghuni kubur,” begitu ia mengawali kesaksiaanya setelah meminta seluruh hadirin yang memenuhi Grand Ball Room Hotel Mutiara Merdeka Pekanbaru tersebut membacakan shalawat untuk Nabi Muhammad SAW. Tak lupa ia juga menasehati jamaah untuk memantapkan iman, amal dan ketakwaan sebelum mati datang. ”Saya telah merasakan mati,” ujar anak atim itu. Hadirin terpaku mendengar kesaksian itu. Sungguh, lanjutya, terlalu sakit mati itu. Diceritakan, rasa sakit ketika nyawa dicabut itu seperti sakitnya kulit hewan ditarik dari daging, dikoyak. Bahkan lebih sakit lagi. ”Terasa malaikat mencabut (nyawa) dari kaki kanan saya,” tambahnya. 

Di saat itu ia sempat diajarkan oleh pamannya kalimat thoyibah. ”Saat di ujung napas, saya berzikir,” ujarnya. ”Sungguh sakitnya, Pak, Bu,” ulangnya di hadapan lebih dari 300 alumni ESQ Pekanbaru. Diungkapkan, ketika ruhnya telah tercabut dari jasad, ia menyaksikan di sekelilingnya ada dokter, pamannya dan ia juga melihat jasadnya yang terbujur. Setelah itu datang dua malaikat serba putih mengucapkan Assalammualaikum kepada ruh Aslina. ”Malaikat itu besar, kalau memanggil, jantung rasanya mau copot, gemetar,” ujar Aslina mencerita pengalaman matinya.

Lalu malaikat itu bertanya: ‘’siapa Tuhanmu, apa agamamu, dimana kiblatmu dan siapa nama orangtuamu.“
Ruh Aslina menjawab semua pertanyaan itu dengan lancar. Lalu ia dibawa ke alam barzah. ”Tak ada teman
kecuali amal,” tambah Aslina yang Ahad malam itu berpakaian serba hijau. Seperti pengakuan pamannya, Aslina bukan seorang pendakwah, tapi malam itu ia tampil memberikan kesaksian bagaikan seorang muballighah. Di alam barzah ia melihat seseorang ditemani oleh sosok yang mukanya berkudis,badan berbulu dan mengeluarkan bau busuk. Mungkin sosok itulah adalah amal buruk dari orang tersebut. Kemudian Aslina melanjutkan. ”Bapak, Ibu, ingatlah mati,” sekali lagi ia mengajak hadirin untuk bertaubat dan beramal sebelum ajal menjemput. Di alam barzah, ia melanjutkan kesaksiannya, ruh Aslina dipimpin oleh dua orang malaikat. Saat itu ia ingin sekali berjumpa dengan ayahnya. Lalu ia memanggil malaikat itu dengan ”Ayah”. ”Wahai ayah bisakah saya bertemu dengan ayah saya,” tanyanya. 

Lalu muncullah satu sosok. Ruh Aslina tak mengenal sosok yang berusia antara 17-20 tahun itu. Sebab ayahnya meninggal saat berusia 65 tahun. ternyata memang benar, sosok muda itu adalah ayahnya. Ruh Aslina mengucapkan salam ke ayahnya dan berkata: ”Wahai ayah, janji saya telah sampai.” Mendengar itu ayah saya saya menangis. Lalu ayahnya berkata kepada Aslina. ”Pulanglah ke rumah, kasihan adik-adikmu. ” ruh Aslina pun menjawab. ”Saya tak bisa pulang, karena janji telah sampai”. Usai menceritakan dialog itu, Aslina mengingatkan kembali kepada hadirin bahwa alam barzah dan akhirat itu benar-benar ada. ”Alam barzah, akhirat, surga dan neraka itu betul ada. Akhirat adalah kekal,” ujarnya bak seorang pendakwah.

Setelah dialog antara ruh Aslina dan ayahnya. Ayahnya tersebut menunduk. Lalu dua malaikat memimpinnya
kembali, ia bertemu dengan perempuan yang beramal shaleh yang mukanya bercahaya dan wangi. Lalu ruh Aslina dibawa kursi yang empuk dan didudukkan di kursi tersebut, disebelahnya terdapat seorang perempuan yang menutup aurat, wajahnya cantik. Ruh Aslina bertanya kepada perempuan itu. ”Siapa kamu?” lalu perempuan itu menjawab.”Akula h (amal) kamu.” Selanjutnya ia dibawa bersama dua malaikat dan amalnya berjalan menelurusi lorong waktu melihat penderitaan manusia yang disiksa. Di sana ia melihat seorang laki-laki yang memikul besi yang sangat berat, tangannya dirantai ke bahu, pakaiannya koyak-koyak dan baunya menjijikkan. Ruh Aslina bertanya kepada amalnya. ”Siapa manusia ini?” Amal Aslina menjawab orang tersebut ketika hidupnya suka membunuh orang. 

Lalu dilihatnya orang yang yang kulit dan dagingnya lepas. Ruh Aslina bertanya lagi ke amalnya tentang orang tersebut. Amalnya mengatakan bahwa manusia tersebut tidak pernah shalat. Selanjutnya tampak pula oleh ruh Aslina manusia yang dihujamkan besi ke tubuhnya. Ternyata orang itu adalah manusia yang suka berzina. Tampak juga orang saling bunuh, manusia itu ketika hidup suka bertengkar dan mengancam orang lain. Dilihatkan juga pada ruh Aslina, orang yang ditusuk dengan 80 tusukan, setiap tusukan terdapat 80 mata pisau yang tembus ke dadanya, lalu berlumuran darah, orang tersebut menjerit dan tidak ada yang menolongnya. Ruh Aslina bertanya pada amalnya. Dan dijawab orang tersebut adalah orang juga suka membunuh. Ada pula orang yang dihempaskan ke tanah lalu dibunuh. Orang tersebut adalah anak yang durhaka dan tidak mau memelihara orang tuanya ketika di dunia. Perjalanan menelusuri lorong waktu terus berlanjut. Sampailah ruh Aslina di malam yang gelap, kelam dan sangat pekat sehingga dua malaikat dan amalnya yang ada disisinya tak tampak. Tiba-tiba muncul suara orang mengucap : Subhanallah, Alhamdulillah dan Allahu Akbar. Tiba-tiba ada yang mengalungkan sesuatu di lehernya. Kalungan itu ternyata tasbih yang memiliki biji 99 butir. Perjalanan berlanjut. Ia nampak tepak tembaga yang sisi-sisinya mengeluarkan cahaya, di belakang tepak itu terdapat gambar kakbah. 

Di dalam tepak terdapat batangan emas. Ruh Aslina bertanya pada amalnya tentang tepak itu. Amalnya menjawab tepak tersebut adalah husnul khatimah. (Husnul khatimah secara literlek berarti akhir yang baik. Yakni keadaan dimana manusia pada akhir hayatnya dalam keadaan (berbuat) baik,red). Selanjutnya ruh Aslina mendengarkan adzan seperti adzan di Mekkah. Ia pun mengatakan kepada amalnya.”Saya mau shalat.” Lalu dua malaikat yang memimpinnya melepaskan tangan ruh Aslina. ”Saya pun bertayamum, saya shalat seperti orang-orang di dunia shalat,” ungkap Aslina. Selanjutnya ia kembali dipimpin untuk melihat Masjid Nabawi. 

Lalu diperlihatkan pula kepada ruh Aslina, makam Nabi Muhammad SAW. Dimakam tersebut batangan-batang an emas di dalam tepak ”husnul khatimah” itu mengeluarkan cahaya terang. Berikutnya ia melihat cahaya seperti matahari tapi agak kecil. Cahaya itu pun bicara kepada ruh Aslina. ”Tolong kau sampaikan kepada umat, untuk bersujud di hadapan Allah.” Selanjutnya ruh Aslina menyaksikan miliaran manusia dari berbagai abad berkumpul di satu lapangan yang sangat luas. Ruh Aslina hanya berjarak sekitar lima meter dari kumpulan manusia itu. Kumpulan manusia itu berkata. ”Cepatlah kiamat, aku tak tahan lagi di sini Ya Allah.” Manusia-manusia itu juga memohon.”Tolong kembalikan aku ke dunia, aku mau beramal.” Begitulah di antara cerita Aslina terhadap apa yang dilihat ruhnya saat ia mati suri. Dalam kesaksiaannya ia senantiasa mengajak hadirin yang datang pada pertemuan alumni ESQ itu untuk bertaubat dan beramal shaleh serta tidak melanggar aturan Allah. ”Apa yang disampaikan Aslina, mungkin bukti yang ditunjukkan Allah kepada kita semua, ” ujarnya.

Menanggapi kesaksian Aslina yang melihat orang-orang berteriak ingin dikembalikan ke dunia dan ingin beramal serta penelitian Raymond yang menyebutkan ”aku ingin agar aku dapat kembali dan membatalkan semuanya,” Legisan mengutip ayat Al-Quran Surat Al-Mu’muninun (23) ayat 99-100: Hingga apabila datang kematian kepada seseorang dari mereka, dia berkata:”Ya, Tuhanku kembalikanlah aku (ke dunia).”(99) . Agar aku berbuat amal yang saleh terhadap yang telah aku tinggalkan. Sekali-kali tidak. Sesungguhnya itu adalah perkataan yang diucapkannya saja. Dan di hadapan mereka ada dinding sampai hari mereka dibangkitkan. (100). Sebagai penguat dalil agar manusia bertaubat, dikutipkan juga Quran Surat Az-Zumar ayat 39: ”Dan kembalilah kamu kepada Tuhan-Mu, dan berserah dirilah kepada-Nya sebelum datang azab kepadamu kemudian kamu tidak dapat ditolong (lagi).”Setelah berpidato, aslina mendapatkan tepukan meriah dari penonton tapi bila di facebook, ia dapatkanjempol sekarang. Semoga pembaca dapat mengambil pelajaran dari kesaksiaan tersebut.

Minggu, 24 Februari 2013

Macam-Macam Air Yang Boleh Untuk Bersuci (Thaharah)


Telah sama-sama kita ketahui bahwa fardhu dalam berwudhu ada 6 macam, yaitu : niat, membasuh wajah, membasuh kedua tangan sampai siku, mengusap bagian dari kepala, membasuh kedua kaki sampai mata kaki, tertib (berurutan dari awal sampai akhir). Kemudian dalam kajian fiqih kali ini, kita akan membahas tentang Macam-Macam Air Yang Boleh Untuk Bersuci (Thaharah), selengkapnya.

Macam-Macam Air Yang Boleh Untuk Thaharah (Bersuci) :

1. Air sedikit (Qolil), yaitu air yang kurang dari 2 qulah. Air sedikit akan menjadi mutanajis apabila terkena najis, walaupun warna, rasa dan baunya tidak berubah
2. Air banyak (Katsir), yaitu air yang banyaknya 2 qulah atau lebih. Air banyak tidak menjadi mutanajis walau terkena najis, kecuali berubah warna, rasa dan baunya

Yang dimaksud air dua kulah yaitu air yang jumlahnya jika dihitung dengan satuan liter :
Menurut Imam Al-Nawawi, 2 kulah itu sama dengan 174,580 liter. Ukuran baknya panjang 55,9 cm, lebar 55,9 cm dan tinggi 55,9 cm.
Menurut Imam Al-Rafi’i, 2 kulah itu sama dengan 176,245 liter. Ukuran baknya panjang 56,1 cm, lebar 56,1 cm dan tinggi 56,1 cm.
Menurut Imam Al-Bagdadi, 2 kulah itu sama dengan 245,325 liter. Ukura baknya panjang 62,4 cm, lebar 62,4 cm dan tinggi 63,4 cm.

Jenis air dalam wudlu :

1) Air muthlaq atau biasa disebut air thohur (air yang suci dan mensucikan), yaitu air yang tetap seperti kondisi asalnya seperti air sungai, air salju, air embun, air sumu, air laut. kecuali jika air-air tersebut berubah karena begitu lama dibiarkan atau karena bercampur dengan benda yang suci sehingga air tersebut tidak disebut lagi air muthlaq (misal air susu, kopi, teh dll).

2) Air Najis (Mutanajis) , yaitu air yang tercampur najis dan berubah salah satu sifatnya (warna, bau, rasa).

Dari Abu Umamah Al-Bahiliy Rasulullah SAW bersabda:

إِنَّ الْمَاءَ لاَ يُنَجِّسُهُ شَىْءٌ إِلاَّ مَا غَلَبَ عَلَى رِيحِهِ وَطَعْمِهِ وَلَوْنِهِ

“Sesungguhnya air tidaklah dinajiskan oleh sesuatu pun selain yang mempengaruhi bau, rasa, dan warnanya.”

Air jenis ini tidak boleh digunakan untuk berwudlu

3) Air Musta'mal, yaitu air yang jatuh dari anggota wudlu orang yang berwudlu. Atau gampangnya kita sebut air musta’mal dengan air bekas wudhu. Untuk air jenis ini terdapat perbedaan pendapat apakah boleh digunakan atau tidak untuk berwudlu. Namun lebih baik tidak digunakan terutama air yang kurang dari dua kulah.

4) Air Musyammas, yaitu air yang terkena matahari.
Komisi Fatwa di Saudi Arabia, yaitu Al Lajnah Ad Da-imah lil Buhuts ‘Ilmiyyah wal Ifta’ pernah ditanyakan mengenai hal ini, lalu para ulama yang duduk dalam komisi tersebut menjawab:
لا نعلم دليلا صحيحا يمنع من استعمال الماء المشمس.

“Kami tidak mengetahui satu dalil shahih yang melarang menggunakan air musyammas (air yang terkena terik matahari).”


Tata Cara Meng-Qadla Sholat

Tata Cara Qadla Sholat - Dalam menjalani hidup kita sebagai orang islam dituntut menjalankan kewajiban kita sebagai kewajiban yang harus dijalankan, salah satunya adalah sholat fardhu'. Tentunya ada syarat dan rukun tertentu dalam menjalankan sholat dan juga ada beberapa kaidah tentang kemudahan tatkala kita mempunyai udzur, yaitu dengan mengqadha'nya. 


Definisi Ada' adalah menjalankan ibadah di dalam waktunya. Sedangkan Qadla adalah menjalankan ibadah setelah lewat waktunya. Seseorang yang mengakhirkan sholat hingga lewat waktunya, ada kalanya kerana uzur seperti tidur, ada halangan yang sangat kuat atau lupa, dan ada kalanya karena tanpa udzur seperti sengaja, menunda-nunda atau alasan yang tidak diakui secara agama.

Bagaimana hukumnya seseorang yang mengakhirkan sholat hingga habis waktunya?
Menurut mayoritas ulama, sholat yang ditinggalkan hingga habis waktunya, baik karena disengaja atau tidak, wajib di-qadla. Artinya sholat yang ditinggalkan tersebut wajib diulang. Bagi yang meninggalkannya dengan sengaja, itu termasuk perbuatan maksiat, selain mengulang juga harus diiringi dengan taubat dan istighfar.

Dalil-dalil yang menunjukkan bahwa sholat yang ditinggalkan wajib di-qadla adalah sbb.:
1. Ayat perintah sholat dalam Qur'an " وأقيموا الصلاةyang artinya "Dirikanlah Sholat" disebutkan dengan tanpa menyebut waktu, maka artinya perintah sholat tersebut menunjukkan wajib melaksanakan sholat di dalam waktunya atau di luar waktunya.

2. Hadist riwayat Bukhari dan Muslim;" Anas bin Malik, Rasulullah bersabda :"Barang siapa tertidur dan meninggalkan Sholat, maka hendaklah ia bergegas Sholat ketika ingat". Dalam riwayat Muslim disebutkan tambahan redaksi"Tidak ada tebusan kecuali itu".
"Ketika inga" juga menunjukkan bahwa kewajiban melaksanakan sholat yang ditinggalkan adalah mutlak, baik sengaja atau tanpa sengaja.

3. Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Muslim dari Abu Hurairah ra.: Bahwasanya Rasulullah SAW ketika kembali dari peperangan Khaibar, berjalan pada malam hari bersama para sahabat, dan ketika beliau merasakan kantuk, memerintahkan para sahabat untuk berhenti dan beristirahat dan berkata pada Bilal "Berjaga-jagalah malam ini", kemudian Bilal shalat beberapa rekaat dan berjaga-jaga. Rasulullah SAW tertidur bersama para sahabat, dan ketika mendekati waktu fajar, Bilal bersandar pada kuda tunggangannya sambil menghadap pada arah fajar, Bilal merasakan kantuk dan akhirnya tertidur, tak satupun dari para sahabat terbangun hingga panas matahari mengenai mereka, yang pertama kali bangun adalah Rasulullah SAW, terkejut dan berkata pada Bilal, "Hai Bilal", kemudian Bilal menjawab "telah menimpa padaku seperti yang menimpa padamu ya Rasul"(kantuk). Kemudian Rasulullah SAW berkata pada para sahabat "Tambatkan tunggangan kalian", kemudian para sahabat melakukannya. Rasulullah SAW berwudlu dan memerintahkan pada Bilal untuk beriqomat, kemudian Rasulullah bersama para sahabat shalat (qadla) berjamaah dan ketika selesai shalat Rasulullah SAW bersabda "Barangsiapa lupa mengerjakan shalat, maka kerjakanlah shalat ketika Ia mengingatnya, dan sesungguhnya Allah SWT telah berfirman "Dirikanlah shalat untukmengingat-Ku".

Hadist tersebut menujukkan bahwa Rasulullah s.a.w. dan para sahabatnya melakukan qadla sholat karena ketiduran dan tanpa sengaja. Tanpa sengaja meninggalkan sholat telah diwajibkan qadla, apalagi meninggalkan dengan sengaja tentu lebih diwajibkan.

4. Sholat yang ditinggalkan menjadi hutang dan tanggungan. Ini juga berlaku pada ibadah-ibadah yang lain, manakala telah wajib di pundak kita maka itu adalah tanggungan dan kewajiban kita sampai kita melaksanakannya. Kalau kita tidak melaksanakannya, itu adalah hutang yang harus kita bayar. Dalam hadist yang diriwayatkan Bukhari dan Muslim diriwayatkan seorang lelaki datang kepada Rasulullah s.a.w. menanyakan perihal ibunya yang meninggal dan punya hutang puasa,apakah ia harus menggantinya? Rasulullah s.a.w. menjawab: "Ya, hutang Allah lebih berhak untuk dibayar".
Dalam riwayat lain dari Bukhari Muslim juga diceritakan bahwa seorang perempuan datang kepada Rasulullah s.a.w. menanyakan perihal ibunya yang telah bernadzar untuk haji, namun keburu meninggal, apakah ia harus menebuh nadzar tersebut? Rasulullah s.a.w. menjawab:"Behajilah untuknya, bukankah kalau ibumu mempunyai hutang, kamu wajib membayarnya? Maka bayarlah hutang itu dan Allah lebih berhak untuk dibayar.

Hadist-hadist tersebut menunjukkan bahwa ibadah yang wajib kepada kita kalau ditinggalkan menjadi hutang kita kepada Allah. Cara membayar hutang tersebut adalah dengan melaksanakannya meskipun di luar waktunya.

5. Hutang bani Adam yang terkait dengan waktu, tidak akan gugur meskipun waktu tersebut habis. Begitu juga hutang kita kepada Allah tidak akan gugur meskipun waktunya habis. Apalagi hutang Allah tidak menerima ampunan atau maaf.

6.Para ulama sepakat bahwa hutang puasa Ramadhan wajib dibayar di luar Ramadhan, baik karena sengaja atau udzur. Maka hutang sholat juga demikian logisnya.

Wajib qadla shalat yang ditinggalkan, merupakan pendapat empat mazhab, yaitu Hanafi, Maliki, Syafi'i dan Hanbali dan berdasarkan perintah dan tindakan yang dilakukan oleh Rasulullah s.a.w. terssebut di atas. Para ulama sepakat bahwa sholat yang ditinggalkan dengan tanpa sengaja seperti karena tidur, wajib di qadla.

Sebagian ulama seperti riwayat dari Imam Ibn Taymiyah, Ibn Hazmin, ia juga diamalkan oleh Umar alKhattab, Ibn Umar, Umar abd Aziz, Ibn Sirin, dan lain-lain mengatakan sholat yang ditinggalkan dengan sengaja tidak wajib qadla dan cukup dengan taubat dan solat sunat yang banyak untuk menggantikannya. Pendapat ini dilandasi pada pemahaman tekstual dari hadist di atas bahwa hadist tersebut menyebutkan bahwa Rasulullah s.a.w. melakukan qadla karena meninggalkan sholat tanpa sengaja yaitu ketiduran. Kalau meninggalkannya dengan sengaja adalah masalah baru yang tidak dapat dimasukkan dalam hadist tersebut. Pendapat ini juga mengatakan bahwa mereka yang meninggalkan sholat dengan sengaja telah melakukan kekafiran dan keluar dari Islam. Maka baginya hanya satu jalan yaitu taubat dan masuk Islam kembali dan tidak qadla karena saat ia meninggalkan sholat sudah masuk kafir.

Pendapat ini tentu saja banyak ditentang para ulama karena dianggap sangat kaku menafsirkan redaksi hadist qadla di atas. Orang kafir yang masuk Islam kembali, tidak berarti mengugurkan dari hutang-hutangnya. Seperti orang muslim yang murtad tidak berarti menggugurkan hutang-hutangya. Hutang Allah lebih berat dari hutang manusia, seperti disinggung di atas.

Tata Cara Qadla Sholat

Tata cara qadla sholat adalah sama seperti sholat tersebut dilakukan di dalam waktunya. Hanya saja niatnya dibedakan, yaitu bagi yang mengucapkan niat dengan kata "qadlaa'an" sebagai ganti "adaa'an". Urutannya juga demikian, diurutkan sesuai urutan sholat lima waktu.

Sholat yang ditinggalkan saat bepergian, apabila diqadla masih saat bepergian maka dapat melakukannya seperti saat bepergian, misalnya dengan qashar. Tetapi apabila menqadlanya setelah sampai dirumah atau setelah muqim, pelaksanaanya diharuskan sempurna dan tidak boleh diqashar.

Melaksanakan sholat qadla diharuskan untuk segera, karena itu hutang. Hutang sebaiknya segera dibayar saat kita punya uang untuk membayarnya. Begitu sholat seharusnya segera kita laksanakan manakala kita sempat. Mengakhirkan sholat qadla hanya diperbolehkan kalau ada alasan atau udzur yang kuat.

Qadlla sholat yang ditinggalkan dan tidak diketahui jumlahnya
Mereka yang meninggalkan sholat baik sengaja atau tidak dan tidak mengetahui jumlahnya, maka wajib bagi dia untuk melakukan qadla sholat yang dia tinggalkan. Kalau tidak tahu jumlahnya, maka ia cukup melakukan qadla sejumlah yang ia yakini dan diiringi dengan taubat dan memperbanyak sholat sunnah. 

Selasa, 19 Februari 2013

Kisah Cinta Sayyidina Ali dan Sayyidah Fathimah Azzahra

Ada rahasia terdalam di hati ‘Ali yang tak dikisahkannya pada siapapun. Fathimah. Karib kecilnya, puteri tersayang dari Sang Nabi yang adalah sepupunya itu, sungguh memesonanya. Kesantunannya, ibadahnya, kecekatan kerjanya, parasnya. Lihatlah gadis itu pada suatu hari ketika ayahnya pulang dengan luka memercik darah dan kepala yang dilumur isi perut unta. Ia bersihkan hati-hati, ia seka dengan penuh cinta. Ia bakar perca, ia tempelkan ke luka untuk menghentikan darah ayahnya.



Semuanya dilakukan dengan mata gerimis dan hati menangis. Muhammad ibni ’Abdullah Sang Tepercaya tak layak diperlakukan demikian oleh kaumnya! Maka gadis cilik itu bangkit. Gagah ia berjalan menuju Ka’bah. Di sana, para pemuka Quraisy yang semula saling tertawa membanggakan tindakannya pada Sang Nabi tiba-tiba dicekam diam. Fathimah menghardik mereka dan seolah waktu berhenti, tak memberi mulut-mulut jalang itu kesempatan untuk menimpali. Mengagumkan!

‘Ali tak tahu apakah rasa itu bisa disebut cinta. Tapi, ia memang tersentak ketika suatu hari mendengar kabar yang mengejutkan. Fathimah dilamar seorang lelaki yang paling akrab dan paling dekat kedudukannya dengan Sang Nabi. Lelaki yang membela Islam dengan harta dan jiwa sejak awal-awal risalah. Lelaki yang iman dan akhlaqnya tak diragukan; Abu Bakr Ash Shiddiq, Radhiyallaahu ’Anhu.

”Allah mengujiku rupanya”, begitu batin ’Ali.
Ia merasa diuji karena merasa apalah ia dibanding Abu Bakr. Kedudukan di sisi Nabi? Abu Bakr lebih utama, mungkin justru karena ia bukan kerabat dekat Nabi seperti ’Ali, namun keimanan dan pembelaannya pada Allah dan RasulNya tak tertandingi. Lihatlah bagaimana Abu Bakr menjadi kawan perjalanan Nabi dalam hijrah sementara ’Ali bertugas menggantikan beliau untuk menanti maut di ranjangnya.

Lihatlah juga bagaimana Abu Bakr berda’wah. Lihatlah berapa banyak tokoh bangsawan dan saudagar Makkah yang masuk Islam karena sentuhan Abu Bakr; ’Utsman, ’Abdurrahman ibn ’Auf, Thalhah, Zubair, Sa’d ibn Abi Waqqash, Mush’ab.. Ini yang tak mungkin dilakukan kanak-kanak kurang pergaulan seperti ’Ali.

Lihatlah berapa banyak budak Muslim yang dibebaskan dan para faqir yang dibela Abu Bakr; Bilal, Khabbab, keluarga Yassir, ’Abdullah ibn Mas’ud.. Dan siapa budak yang dibebaskan ’Ali? Dari sisi finansial, Abu Bakr sang saudagar, insya Allah lebih bisa membahagiakan Fathimah.

’Ali hanya pemuda miskin dari keluarga miskin. ”Inilah persaudaraan dan cinta”, gumam ’Ali.

”Aku mengutamakan Abu Bakr atas diriku, aku mengutamakan kebahagiaan Fathimah atas cintaku.”

Cinta tak pernah meminta untuk menanti. Ia mengambil kesempatan atau mempersilakan. Ia adalah keberanian, atau pengorbanan.

Beberapa waktu berlalu, ternyata Allah menumbuhkan kembali tunas harap di hatinya yang sempat layu.

Lamaran Abu Bakr ditolak. Dan ’Ali terus menjaga semangatnya untuk mempersiapkan diri. Ah, ujian itu rupanya belum berakhir. Setelah Abu Bakr mundur, datanglah melamar Fathimah seorang laki-laki lain yang gagah dan perkasa, seorang lelaki yang sejak masuk Islamnya membuat kaum Muslimin berani tegak mengangkat muka, seorang laki-laki yang membuat syaithan berlari takut dan musuh- musuh Allah bertekuk lutut.

’Umar ibn Al Khaththab. Ya, Al Faruq, sang pemisah kebenaran dan kebathilan itu juga datang melamar Fathimah,

’Umar memang masuk Islam belakangan, sekitar 3 tahun setelah ’Ali dan Abu Bakr. Tapi siapa yang menyangsikan ketulusannya? Siapa yang menyangsikan kecerdasannya untuk mengejar pemahaman? Siapa yang menyangsikan semua pembelaan dahsyat yang hanya ’Umar dan Hamzah yang mampu memberikannya pada kaum muslimin? Dan lebih dari itu, ’Ali mendengar sendiri betapa seringnya Nabi berkata, ”Aku datang bersama Abu Bakr dan ’Umar, aku keluar bersama Abu Bakr dan ’Umar, aku masuk bersama Abu Bakr dan ’Umar..”

Betapa tinggi kedudukannya di sisi Rasul, di sisi ayah Fathimah. Lalu coba bandingkan bagaimana dia berhijrah dan bagaimana ’Umar melakukannya. ’Ali menyusul sang Nabi dengan sembunyi-sembunyi, dalam kejaran musuh yang frustasi karena tak menemukan beliau Shallallaahu ’Alaihi wa Sallam. Maka ia hanya berani berjalan di kelam malam. Selebihnya, di siang hari dia mencari bayang-bayang gundukan bukit pasir. Menanti dan bersembunyi.

’Umar telah berangkat sebelumnya. Ia thawaf tujuh kali, lalu naik ke atas Ka’bah. ”Wahai Quraisy”, katanya. ”Hari ini putera Al Khaththab akan berhijrah. Barangsiapa yang ingin isterinya menjanda, anaknya menjadi yatim, atau ibunya berkabung tanpa henti, silakan hadang ’Umar di balik bukit ini!” ’Umar adalah lelaki pemberani. ’Ali, sekali lagi sadar. Dinilai dari semua segi dalam pandangan orang banyak, dia pemuda yang belum siap menikah. Apalagi menikahi Fathimah binti Rasulillah! Tidak. ’Umar jauh lebih layak dari ’Ali ridha.

Cinta tak pernah meminta untuk menanti. Ia mengambil kesempatan. Itulah keberanian. Atau mempersilakan. Yang ini pengorbanan.

Maka ’Ali bingung ketika kabar itu meruyak. Lamaran ’Umar juga ditolak.

Menantu macam apa kiranya yang dikehendaki Nabi? Yang seperti ’Utsman sang miliarderkah yang telah menikahi Ruqayyah binti Rasulillah? Yang seperti Abul ’Ash ibn Rabi’ kah, saudagar Quraisy itu, suami Zainab binti Rasulillah? Ah, dua menantu Rasulullah itu sungguh membuatnya hilang kepercayaan diri.

Di antara Muhajirin hanya ’Abdurrahman ibn ’Auf yang setara dengan mereka. Atau justru Nabi ingin mengambil menantu dari Anshar untuk mengeratkan kekerabatan dengan mereka? Sa’d ibn Mu’adzkah, sang pemimpin Aus yang tampan dan elegan itu? Atau Sa’d ibn ’Ubaidah, pemimpin Khazraj yang lincah penuh semangat itu?

”Mengapa bukan engkau yang mencoba kawan?”, kalimat teman-teman Ansharnya itu membangunkan lamunan. ”Mengapa engkau tak mencoba melamar Fathimah? Aku punya firasat, engkaulah yang ditunggu-tunggu Baginda Nabi.. ”

”Aku?”, tanyanya tak yakin.

”Ya. Engkau wahai saudaraku!”

”Aku hanya pemuda miskin. Apa yang bisa kuandalkan?”

”Kami di belakangmu, kawan! Semoga Allah menolongmu!”

’Ali pun menghadap Sang Nabi. Maka dengan memberanikan diri, disampaikannya keinginannya untuk menikahi Fathimah. Ya, menikahi. Ia tahu, secara ekonomi tak ada yang menjanjikan pada dirinya. Hanya ada satu set baju besi di sana ditambah persediaan tepung kasar untuk makannya. Tapi meminta waktu dua atau tiga tahun untuk bersiap-siap? Itu memalukan! Meminta Fathimah menantikannya di batas waktu hingga ia siap? Itu sangat kekanakan. Usianya telah berkepala dua sekarang.

”Engkau pemuda sejati wahai ’Ali!”, begitu nuraninya mengingatkan. Pemuda yang siap bertanggungjawab atas cintanya. Pemuda yang siap memikul resiko atas pilihan- pilihannya. Pemuda yang yakin bahwa Allah Maha Kaya. Lamarannya berjawab, ”Ahlan wa sahlan!” Kata itu meluncur tenang bersama senyum Sang Nabi. Dan ia pun bingung. Apa maksudnya?

Ucapan selamat datang itu sulit untuk bisa dikatakan sebagai isyarat penerimaan atau penolakan. Ah, mungkin Nabi pun bingung untuk menjawab. Mungkin tidak sekarang. Tapi ia siap ditolak. Itu resiko. Dan kejelasan jauh lebih ringan daripada menanggung beban tanya yang tak kunjung berjawab. Apalagi menyimpannya dalam hati sebagai bahtera tanpa pelabuhan. Ah, itu menyakitkan.

”Bagaimana jawab Nabi kawan?, Bagaimana lamaranmu?”

”Entahlah..”

”Apa maksudmu?”

”Menurut kalian apakah ’Ahlan wa Sahlan’ berarti sebuah jawaban?"
Wahai ali... satu saja sudah cukup dan kau mendapatkan dua! Ahlan saja sudah berarti ya. Sahlan juga. Dan kau mendapatkan Ahlan wa Sahlan kawan! Dua-duanya berarti ya !”

Dan ’Ali pun menikahi Fathimah. Dengan menggadaikan baju besinya. Dengan rumah yang semula ingin disumbangkan ke kawan-kawannya tapi Nabi berkeras agar ia membayar cicilannya. Itu hutang.

Dengan keberanian untuk mengorbankan cintanya bagi Abu Bakr, ’Umar, dan Fathimah. Dengan keberanian untuk menikah. Sekarang. Bukan janji-janji dan nanti-nanti.

’Ali adalah gentleman sejati. Tidak heran kalau pemuda Arab memiliki yel, “Laa fatan illa ‘Aliyyan! Tak ada pemuda kecuali Ali!” Inilah jalan cinta para pejuang. Jalan yang mempertemukan cinta dan semua perasaan dengan tanggung jawab. Dan di sini, cinta tak pernah meminta untuk menanti. Seperti ’Ali. Ia mempersilakan. Atau mengambil kesempatan. Yang pertama adalah pengorbanan. Yang kedua adalah keberanian.

Dan ternyata tak kurang juga yang dilakukan oleh Putri Sang Nabi, dalam suatu riwayat dikisahkan bahwa suatu hari (setelah mereka menikah) Fathimah berkata kepada ‘Ali, “Maafkan aku, karena sebelum menikah denganmu. Aku pernah satu kali jatuh cinta pada seorang pemuda ”

‘Ali terkejut dan berkata, “kalau begitu mengapa engkau mau menikah denganku? dan Siapakah pemuda itu?”

Sambil tersenyum Fathimah berkata, “Ya, karena pemuda itu adalah Dirimu”

Kemudian Nabi saw bersabda: “Sesungguhnya Allah Azza wa Jalla memerintahkan aku untuk menikahkan Fatimah puteri Khadijah dengan Ali bin Abi Thalib, maka saksikanlah sesungguhnya aku telah menikahkannya dengan maskawin empat ratus Fidhdhah (dalam nilai perak), dan Ali ridha (menerima) mahar tersebut.”

Kemudian Rasulullah saw. mendoakan keduanya:

Semoga Allah mengumpulkan kesempurnaan kalian berdua, membahagiakan kesungguhan kalian berdua, memberkahi kalian berdua, dan mengeluarkan dari kalian berdua kebajikan yang banyak.”
(kitab Ar-Riyadh An-Nadhrah 2:183, bab4)